LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun sebuah Rancangan Undang Undang (RUU) untuk mengembangkan dan menguatakan sektor keuangan. Salah satu bagian yang didalamnya yaitu sektor financial technologi (fintech).
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12). Dalam acara tersebut, Menkeu menjelaskan seluruh pihak kini sedang memformulasikan kebijakan yang terbaik dalam menghadapi perubahan teknologi yang begitu sangat dinamis dan cepat.
Baca juga: Presiden Jokowi Optimistis Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah"Saya berharap di dalam proses ini, komunikasi dengan fintech dan masukan dari para pelaku menjadi sangat-sangat penting," kata Sri Mulyani, Sabtu.
Di dalam RUU tersebut, nantinya akan dibahas definisi dan ruang lingkup fintech, badan hukum penyelenggara fintech, pengaturan dan pengawasan, koordinasi, pengawasan, dan pengembangan, perizinan, asosiasi dan perlindungan konsumen fintech.
Selain itu, istilah fintech nantinya akan diusulkan dalam RUU agar berubah menjadi inovasi teknologi sektor keuangan, sehingga bisa mencakup seluruh kegiatan di dalam industri fintech yang cukup luas.
Baca juga: Indonesia Kejar Target Peringkat Pertama Ekonomi Islam DuniaSri Mulyani mengungkapkan bahwa manfaat dari perkembangan sektor keuangan digital begitu sangat besar, namun di sisi lain risiko harus bisa dikelola agar lebih minim. "Peranan fintech dan teknologi digital di dalam mentransformasikan ekonomi Indonesia sangat penting," jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan seluruh dunia saat ini masih berada dalam situasi untuk bisa terus mengembangkan berbagai kebijakan dan regulasi dalam memupuk potensi yang luar biasa dari teknologi digital dan fintech. Namun di sisi lain, keamanan data dan keselamatan masyarakat tetap harus bisa dijaga dari hal-hal yang bersifat kriminal dan distorsi.
"Mari kita bersama-sama membangun fintech dan teknologi digital untuk bisa memberi manfaat yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif, inovatif, dan kompetitif," imbuh Menkeu. (Sumber: Antaranews)
Baca juga: Pemerintah Minta Andil Generasi Muda Tegakkan Perekonomian di Era Digital(asf)