Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 21 Maret 2025
home wirausaha syariah detail berita

Pemerintah dan DPR Susun RUU Atur Fintech

fajar adhitya Sabtu, 11 Desember 2021 - 13:05 WIB
Pemerintah dan DPR Susun RUU Atur Fintech
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antaranews)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun sebuah Rancangan Undang Undang (RUU) untuk mengembangkan dan menguatakan sektor keuangan. Salah satu bagian yang didalamnya yaitu sektor financial technologi (fintech).

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12). Dalam acara tersebut, Menkeu menjelaskan seluruh pihak kini sedang memformulasikan kebijakan yang terbaik dalam menghadapi perubahan teknologi yang begitu sangat dinamis dan cepat.

Baca juga: Presiden Jokowi Optimistis Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

"Saya berharap di dalam proses ini, komunikasi dengan fintech dan masukan dari para pelaku menjadi sangat-sangat penting," kata Sri Mulyani, Sabtu.

Di dalam RUU tersebut, nantinya akan dibahas definisi dan ruang lingkup fintech, badan hukum penyelenggara fintech, pengaturan dan pengawasan, koordinasi, pengawasan, dan pengembangan, perizinan, asosiasi dan perlindungan konsumen fintech.

Selain itu, istilah fintech nantinya akan diusulkan dalam RUU agar berubah menjadi inovasi teknologi sektor keuangan, sehingga bisa mencakup seluruh kegiatan di dalam industri fintech yang cukup luas.

Baca juga: Indonesia Kejar Target Peringkat Pertama Ekonomi Islam Dunia

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa manfaat dari perkembangan sektor keuangan digital begitu sangat besar, namun di sisi lain risiko harus bisa dikelola agar lebih minim. "Peranan fintech dan teknologi digital di dalam mentransformasikan ekonomi Indonesia sangat penting," jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan seluruh dunia saat ini masih berada dalam situasi untuk bisa terus mengembangkan berbagai kebijakan dan regulasi dalam memupuk potensi yang luar biasa dari teknologi digital dan fintech. Namun di sisi lain, keamanan data dan keselamatan masyarakat tetap harus bisa dijaga dari hal-hal yang bersifat kriminal dan distorsi.

"Mari kita bersama-sama membangun fintech dan teknologi digital untuk bisa memberi manfaat yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif, inovatif, dan kompetitif," imbuh Menkeu. (Sumber: Antaranews)

Baca juga: Pemerintah Minta Andil Generasi Muda Tegakkan Perekonomian di Era Digital

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 21 Maret 2025
Imsak
04:32
Shubuh
04:42
Dhuhur
12:04
Ashar
15:14
Maghrib
18:07
Isya
19:15
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan