LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama tiga minggu ke depan hingga 3 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meski PPKM diperpanjang, namun secara rerata tren kasus Covid-19 berada pada tingkat yang cukup rendah.
"Angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99% sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," ujar Luhut, Senin (13/12/2021).
Baca juga:
Airlangga: Tak Ada PPKM Level 4 dan 3 di Luar Jawa-BaliBerdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 lalu, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali.
Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke Level 2.
Menurut Luhut, meski tingkat konfirmasi penularan Covid-19 rendah, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar darurat.
Imbauan itu, menurutnya disampaikan oleh pemerintah menyikapi perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia.
Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat lebih memilih untuk menghabiskan waktu liburan dengan melakukan perjalanan di dalam negeri saja.
"Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur di dalam negeri," pungkas Luhut.
(sof)