LANGIT7.ID, Sleman - Paguyuban Pamong Kalurahan Kabupaten Sleman "Suryo Ndadari" menolak 40% Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 digunakan untuk program perlindungan sosial bantuan langsung tunai (tunai) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Alasannya, kondisi di Sleman sudah membaik dan banyak kalurahan yang sudah masuk zona hijau. Pemerintah Kalurahan (Pemkal) di Sleman juga sudah melakukan musyawarah kalurahan (Muskal) dan musyawarah pedukuhan (Musduk) dalam membuat rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2022. Sehingga jika itu dilaksanakan Pemkal justru akan kesulitan dalam menentukan penerimaanya.
"Bukan tidak mungkin jika kemudian nanti akan salah sasaran," ujar Perwakilan Paguyuban Suryo Ndadari, Irawan, Rabu (15/12/2021).
Baca juga:
Museum Terbuka Bakalan Tetenger Erupsi Merapi 2010Pengunaan 40% ADD untuk BLT tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) N0 104/2021 tentang rician APBN 2022 . Diantaranya mengatur pengutur pengunaan dana desa.
Menurut Irawan, aturan 40% dana desa untuk BLT ini jelas memberatkan pemkal. Untuk itu meminta pemerintah pusat mengkaji kembali tentang pengunaan dana desa tahun 2022 Jika itu tetap dilaksanakan, jelas anggaran untuk pembanguna dan pemberdayaan masyakat yang telah disusun tidak ada jalan. Sebab terpangkas untuk BLT.
“Rinciannya ADD BLT 40%, ketahanan pangan 20% dan 8% untuk kegiatan penanggulangan kebencaaan. Jadi untuk program pembangunan tinggal 30%,” katanya, Rabu (15/12/2021).
Menurut Irawan, untuk penangguan BLT ini sebelumnya sudah melakukan Muskal dan Musduk. Sehingga siapa saja data penerimanya sudah diketahui. Namun dengan adanya Perpress tersebut, jelas akan menyulitkan dalam melaksanakan kegiatannya. Sebab harus mencari lagi siapa warga yang menerima untuk merealisasikan.
“Kemarin yang belm 40%, kesulitan apalagi ini menjadii 40%, pasti akan memunculkan kecemburuan dan tidak tepat sasaran. Sebab yang sebenarnya tidak membutuhkan untuk mengejar 40% akan memasukannya,” paparnya.
Ia menjelaskan untuk ADD BLT maksimal 20%. Sebab masyarakat sudah mendapatkan berbagai bantuan, seperti bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan lainnya. Pemkal di Sleman pun memina Pemkab Sleman menyampaikan apa yang menjadi permasalahan in ke pemerintah pusat.
Bupati Sleman Kustini mengatakan siap menyampaikan ke pemerintah pusat apa yang menjadi keinginan pemerintah kalurahan di Sleman dan memperoleh solusi yang terbaik. Hanya saja semua kebijakan dan ketentuan lainnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kami siap menjembatani aspirasi ini untuk dissmpaikan ini ke pemerintah pusat,” janjinya.
(sof)