Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita
Waspada Omicron

Satgas Covid Keluarkan Tarif Baru Kamar Hotel untuk Karantina Mandiri

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 21 Desember 2021 - 04:15 WIB
Satgas Covid Keluarkan Tarif Baru Kamar Hotel untuk Karantina Mandiri
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah mengeluarkan daftar tarif baru biaya karantina di hotel bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Tanah Air.

Satgas Covid-19 Bidang Komunikasi Publik, Hery Trianto mengatakan satgas telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menentukan biaya tarif karantina mandiri di Hotel.

"Aturan harga hotel untuk repatriasi warga yang baru tiba di Tanah Air ini mulai diberlakukan pada Senin (20/12/2021)," ujar Hery Trianto dalam keterangan tertulis dikutip Langit7, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, DPR Minta Pemerintah Tutup Pintu Masuk TKA

Untuk tarif terendah untuk 9 malam 10 hari, mulai Rp6,7 juta untuk bintang 2 dan tarif tertinggi sebesar Rp21 juta untuk kelas luxury.

Sedangkan untuk karantina 13 malam 14 hari tarif terendah bintang 2 dipatok harga Rp9 juta dan tertinggi 26,5 juta untuk kelas luxury.

PHRI sudah menyediakan 16.500 kamar. Namun saat ini 70% okupansi kamar sudah terisi.

"PHRI telah komit untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3," terang Hery.

Berikut rincian hotel karantina dari bintang 2 hingga kelas luxury, berlaku untuk satu orang:

Karantina 10 hari 9 malam

Hotel Bintang 2
- Minimal Rp6.750.000
- Maksimal Rp7.240.000

Hotel Bintang 3
- Minimal Rp7.740.000
- Maksimal Rp9.175.000

Hotel Bintang 4
- Minimal Rp9.225.000
- Maksimal Rp11.425.000

Hotel Bintang 5
- Minimal Rp12.425.000
- Maksimal Rp16.000.000

Hotel Luxury
- Minimal Rp17.000.000
- Maksimal Rp21.000.000

Apabila karantina selama 14 hari 13 malam:

Hotel Bintang 2
- Minimal: Rp9.050.000
- Maksimal: Rp9.900.000

Hotel Bintang 3
- Minimal: Rp10.400.000
- Maksimal: Rp11.525.000

Hotel Bintang 4
- Minimal: Rp12.525.000
- Maksimal: Rp14.965.000

Hotel Bintang 5
- Minimal: Rp16.965.000
- Maksimal: Rp21.500.000

Hotel Luxury
- Minimal: Rp23.500.000
- Maksimal: Rp26.500.000

Tarif ini sudah termasuk makan, laundry 5 pcs baju/hari, penjemputan dari airport, biaya Nakes dan PCR dua kali.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)