LANGIT7.ID, Jakarta - Kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa bulan ini melonjak dengan dominasi subvarian
omicron XBB dan BQ.1.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril menyampaikan dari data yang diterima, varian baru Omicron XBB dan BQ.1 sudah mendominasi lebih dari 25 persen dari proporsi kasus.
"Varian baru XBB, BQ.1 sekarang sudah 25 persen dari proporsi kasus. Nanti bisa menggeser varian sebelumnya," kata Syahril dalam keterangannya dikutip Santu (19/11/2022).
Baca juga: Muncul Subvarian Omicron BN.1, Diklaim Lebih MenularBerdasarkan laporan
Kemenkes RI varian baru ini terdeteksi pertama kali di Indonesia pada 25 September 2022, dengan jumlah XXB sebanyak 27 kasus, dan BQ.1 sebanyak 50 kasus per 30 September 2022.
"Kasus itu ditemukan di 10 provinsi di Indonesia, di antaranya Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Babel, Lampung, dan Sumatera Utara, dan Riau," jelasnya.
Syahril mengatakan dalam sebulan terakhir pasien yang dirawat di rumah sakit berkisar 10 ribuan orang, 5 persen di antaranya menjalani perawatan intensif, sementara sisanya di non-ICU.
Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga melaporkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 harian di Indonesia, pada Jumat bertambah 6.699 kasus menjadi 6.596.812 kasus sejak pertama kali kasus dilaporkan di Indonesia Maret 2020.
Data dari Satuan Tugas itu menunjukkan bahwa pada Jumat ada tambahan 5.854 kesembuhan, sehingga jumlah akumulatif angka sembuh menjadi 6.376.205 jiwa. Kemudian, jumlah penderita Covid-19 yang meninggal bertambah 32 orang menjadi total 159.323 orang.
Provinsi yang paling banyak menyumbang tambahan kasus pada Jumat yakni DKI Jakarta (2.798 kasus), disusul oleh Jawa Barat (1.239 kasus), Banten (722 kasus), Jawa Timur 656 kasus), dan Jawa Tengah (364 kasus).
Baca juga: Kemenkes Dorong Pengkinian Data Secara Mandiri Bagi Tenaga Medis dan NakesKasus aktif bertambah 813 pada Jumat. Angka kasus aktif Covid-19 menunjukkan jumlah pasien yang masih menjalani karantina dan perawatan akibat infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2.
Pemerintah telah melonggarkan pembatasan-pembatasan yang diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19, tetapi tetap menjalankan upaya-upaya untuk mencegah dan mengendalikan penularan penyakit tersebut, termasuk di antaranya melaksanakan vaksinasi.
Pemerintah juga mendorong warga untuk menjalani vaksinasi dosis ketiga atau dosis penguat guna meningkatkan ketahanan tubuh terhadap serangan Covid-19.
(sof)