Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

Presiden Jokowi: Pandemi Covid-19 Ujian yang Sungguh Berat dan Nyata

fajar adhitya Rabu, 21 Juli 2021 - 01:19 WIB
Presiden Jokowi: Pandemi Covid-19 Ujian yang Sungguh Berat dan Nyata
Presiden Jokowi melaksanakan shalat Idul Adha di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Foto: Twitter
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pandemi Covid-19 adalah ujian yang sungguh berat dan nyata. Meski begitu, bangsa Indonesia dapat melaluinya dengan pengorbanan, kebersamaan, dan ikhtiar yang sungguh-sungguh.

"Semoga Allah SWT senantiasa melindungi bangsa Indonesia dari segala marabahaya, dan melimpahi kita dengan rahmat dan karunia-Nya," demikian pernyataan Presiden Jokowi dipantau dari akun Twitternya, Selasa (20/7/2021).

Di bagian lain, Presiden juga mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dia mengatakan, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Jika tren kasus Covid-19 terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian.

Presiden Jokowi melaksanakan shalat Idul Adha dengan jamaah terbatas di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, bersama anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Dalam pelaksanaan shalat secara terbatas tersebut hanya dihadiri beberapa orang dengan pemberlakuan jaga jarang yang cukup renggang.

Salat Idul Adha pagi ini di halaman Istana Bogor dengan jamaah terbatas. Bertindak sebagai muazin, imam, dan khatib adalah anggota Paspampres. Kata sang khatib, semua cobaan dapat kita lalui dengan baik bila dihadapi dengan sabar," tulis Presiden.

2 Juta Paket Obat Covid-19 Gratis

Dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021), Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan membagikan dua juta paket obat gratis kepada pasien Covid-19 tanpa gejala dan pasien gejala ringan. Jika ada masyarakat yang mengalami gejala Covid-19, diminta agar segera melakukan isolasi dan mendapatkan pengobatan secepat mungkin.

Menurut Kepala Negara kebijakan PPKM Darurat yang sedang berjalan harus dilaksanakan bahu membahu oleh seluruh masyarakat agar jumlah kasus Covid-19 segera menurun dan tekanan terhadap rumah sakit berkurang.

Presiden menekankan, jika tren kasus Covid-19 terus menurun hingga 26 Juli 2021, maka pemerintah akan membuka kebijakan pembatasan di ketentuan PPKM secara bertahap. Berkaca dari pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, tren kasus COVID-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit mengalami penurunan.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed (tempat tidur) rumah sakit mengalami penurunan,” kata Presiden.

Tambah Anggaran Rp55,21 Triliun

Presiden Jokowi juga mengatakan pemerintah menambah anggaran sebesar Rp55,21 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak karena penerapan PPKM darurat. Pemerintah menerapkan PPKM darurat di Pulau Jawa-Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Berupa bantuan tunai yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, PKH (Program Keluarga Harapan), juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan," ungkap Presiden.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. "Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," katanya.

Dengar Suara Rakyat

Para menteri terkait diminta segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat. "Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," Presiden Jokowi.

Dia mengatakan, pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, serta mendengar suara-suara masyarakat. "Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM," katanya.

PPKM Darurat diakui sangat berat, namun harus dilakukan untuk menurunkan tingkat penularan kasus Covid-19. PPKM Darurat juga harus dilakukan sejak 3 Juli 2021 untuk mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap pengobatan di rumah sakit, sehingga fasilitas kesehatan tidak lumpuh karena tingkat keterisian yang berlebih.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran kapasitas berlebih pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," katanya.

(jak)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan