LANGIT7.ID, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menyatakan mengikuti perayaan ibadah agama lain bagi seorang muslim merupakan perbuatan yang diharamkan. Keharaman tersebut meliputi mendatangi, terlibat langsung, dan mengucapkan selamat.
Anggota Dewan Hisbah PP Persis, KH Rahmat Najib menjelaskan, apa yang disebut ibadah dalam Islam adalah segala aktifitas seorang muslim, baik yang terlihat (zahir) maupun tersembunyi (qalbu). Termasuk ucapan yang akan dimintai pertanggungjawaban.
“Allah menegaskan apapun yang diucapkan seseorang akan dicatat walaupun ada ucapan-ucapan yang tidak sengaja,” kata Kiai Rahmat dalam kajian virtual bertema Menghadiri Natal Sebagai Seremonial Bukan Ritual yang disiarkan Persis TV, dikutip Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Mengucapkan Selamat dan Ikut Merayakan Natal, Bagaimana Hukumnya bagi Seorang Muslim?Kiai Rahmat mengatakan, ucapan selamat terhadap peringatan hari besar keagamaan non-Islam erat kaitannya dengan aqidah. Ucapan seorang dalam Islam memiliki konsekuensi setelah perkataan tersebut dilontarkan.
“Perkataan di dalam Islam sangat menentukan, seperti takbiratul ihram atau mengucapkan dua kalimat syahadat juga kata-kata, dengan kata itu seseorang menjadi muslim dan amal perbuatan baiknya menjadi pahala,” ujar Kiai Rahmat.
Baca Juga: Respon Hoaks, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Tetap AmanPerkataan lain yang memiliki konsekuensi tinggi dalam Islam misalnya yang berkaitan dengan pernikahan dan rumah tangga. Dalam pernikahan, perkataan “qabiltu” (aku menerima) menjadi pemisah halal dengan haram mengenai hubungan laki-laki dan perempuan, begitu juga perkataan cerai.
“Ini juga dalam menyatakan Selamat Natal, kata-kata selamat itu kan mengandung pengakuan, keyakinan walaupun dikatakan hanya main-main,” tuturnya.
Baca Juga: PLN Rampungkan 50 Proyek Tegangan Tinggi di Jawa Bagian Barat(zhd)