LANGIT7.ID, Lumajang - Syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) di pengungsian erupsi Semeru mengundang kecaman dari berbagai pihak sebab dianggap tidak berempati terhadap korban.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyayangkan syuting sinetron di lokasi bencana maupun di pengungsian apalagi pada saat masih berlakunya status tanggap darurat.
BNPB mengimbau berbagai pihak untuk menghormati dan berempati kepada masyarakat terdampak bencana dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas pada saat tanggap darurat.
"Kegiatan ini seharusnya tentu tidak dilakukan di tengah masyarakat yang masih berada di pengungsian akibat bencana. Selain itu, prioritas kegiatan tanggap darurat adalah optimalisasi layanan kepada masyarakat terdampak, pemulihan kawasan terdampak bencana, dan penyiapan lokasi relokasi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Abdul Muhari melalui keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Menelusuri Bencana Keadaban Manusia hingga Gema Pesan Semeru
BNPB mengharapkan situasi ini tidak lagi terjadi di masa depan. Selain itu, BNPB juga mengharapkan masyarakat lebih mengedepankan dukungan moril dan materil untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana.
Selain itu, BNPB juga mengimbau warga untuk tidak melakukan wisata bencana, khususnya di wilayah yang terdampak langsung awan panas guguran pada 4 Desember lalu. Hal ini semata-mata dilakukan agar kegiatan-kegiatan dalam fase tanggap darurat dapat berjalan dengan lancar, dan petugas di lapangan tidak terganggu oleh aktivitas lain di luar prioritas kegiatan tanggap darurat.
Perkembangan Data TerkiniPos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru per 22 Desember 2021, pukul 18.00 WIB, masih mencatat total warga meninggal dunia berjumlah 51 jiwa. Warga mengungsi berjumlah 10.539 jiwa yang tersebar di 409 titik pengungsian. Titik pengungsian terbesar di Kabupaten Lumajang dan sebagian kecil lainnya di Kabupaten Malang, Probolinggo, Blitar dan Jember. Posko masih terus melakukan pemutakhiran data warga yang mengungsi.
Selanjutnya terkait dengan rencana untuk pembangunan hunian sementara atau huntara, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut, seperti telah mendapatkan ijin penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dari sisi anggaran, Posko telah mendapatkan donasi senilai Rp20,67 miliar yang nantinya akan digunakan untuk program relokasi warga terdampak erupsi Semeru.
Perpanjangan kedua status tanggap darurat pasca erupsi Gunung Semeru akan berakhir besok, 24 Desember 2021. Sementara itu, Posko yang dibantu para relawan terus memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada warga di pengungsian, seperti di sektor pendidikan, kesehatan, keamanan dan pertanian.
(jqf)