Langit7, Jakarta - Dalam kunjungan kerjanya ke Lampung, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah meresmikan Program Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien.
Usai kegiatan itu, dia meninjau beberapa stan nasabah BWM dan produk KUR di halaman Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung, Kamis (23/12).
“Ini merupakan peresmian Bank Wakaf Mikro ke-62 dan merupakan upaya memberdayakan masyarakat, terutama di pondok-pondok pesantren," ujarnya.
Baca juga: Wapres: Bank Wakaf Mikro Mendukung Ekosistem Ekonomi SyariahMa'ruf berharap, para pelaku UMKM yang telah mendapat akses permodalan BWM, dapat terus mengembangkan usahanya. Sehingga nantinya mampu memberikan kesejahteraan bagi pelaku usaha tersebut dan lingkungan sekitarnya.
"Artinya, masyarakat ultra mikro perlu mengembangkan usahanya, sekaligus menjadikan pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor keuangan mikro,” jelasnya.
Dalam tinjauan itu, para pelaku UMKM antusias menyambut kedatangan Ma'ruf dan menunggu kesempatan untuk mendeskripsikan produk mereka.
“Di tahun 2015 karena harga kopi turun drastis. Jadi anak muda, ingin mengubah dari harga Rp20 ribu per kilo menjadi Rp80 ribu perkilo. Akhirnya, kita ubah bahan mentah menjadi bahan jadi dan naik sekitar 400 persen,” kata Muhammad Mastur, petani kopi yang stannya mendapat kesempatan untuk dikunjungi Wapres.
Baca juga: Pemerintah Dorong Ormas Islam Serius Garap WakafBaginya, mengaktualisasi produk yang dihasilkan menjadi hal penting untuk bisa diterima pasar. Sehingga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah melalui fasilitas permodalan dapat dijalankan dengan baik.
“UMKM secara mental dan tekanan sudah sangat tangguh luar biasa sekali. Jadi ketika diberikan permodalan, diberikan kepercayaan, kita siap sebagai UMKM mengharumkan Indonesia,” ujarnya.
Ma'ruf menyambut baik semangat para UMKM dan menambahkan, akses permodalan melalui BWM yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan ekonominya.
Baca juga: Ekonomi Syariah Buka Peluang Lapangan Kerja Kelompok Rentan(zul)