Langit7, Jakarta - Indonesia memiliki potensi menjadi penguasa di bidang ekonomi syariah skala global. Apalagi didukung dengan populasi penduduknya yang merupakan mayoritas muslim terbesar di dunia.
Kendati demikian, saat ini Indonesia masih menjadi pasar bagi ekonomi syariah. Untuk itu diperlukan upaya lebih lanjut demi mendorong target tersebut.
Baca juga: Kemenperin Kembangkan Industri Halal di Lingkungan Pondok PesantrenDirektur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat mengatakan, dengan semakin majunya industri halal dan ekonomi syariah, maka akan semakin terbuka kesempatan untuk memperluas lapangan kerja.
“Keuangan syariah memainkan peran penting untuk menyediakan modal dan memfasilitasi pembayaran digital guna mempercepat pertumbuhan UMKM dan ekosistem digital industri halal,” jelasnya pada Seminar Internasional: '
Inclusive Employment Through Sharia Economy', Senin (20/12).
Seminar itu merupakan peruwujudan kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Tenaga Kerja. Dalam hal ini, juga menyoroti ketenagakerjaan yang inklusif bagi kelompok rentan, terutama para penyandang disabilitas.
Baca juga: Tren Positif Industri Halal, Fesyen Muslim Indonesia Masuk Peringkat ke-3 DuniaDirektur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Nora Kartika Setyaningrum menambahkan, ekonomi syariah diharapkan dapat menghadirkan solusi bagi kelompok rentan yang kesulitan bersaing dalam dunia kerja.
“Kami harap ekonomi syariah bisa digunakan oleh kelompok rentan, dan konsepnya itu bisa lebih memberikan akses kepada mereka,” sambungnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan juga menyoroti tiga isu utama dalam kegiatan itu. Di antaranya perubahan iklim dan ekonomi hijau, ekonomi syariah Indonesia dan potensi produk UMKM Indonesia dalam perdagangan global.
Baca juga: Jokowi: BUM Desa Harus Lakukan Transformasi Ekonomi(zul)