Langit7, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mulai memberlakukan mekanisme Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) terpusat.
UKPBJ terpusat itu merupakan tindak lanjut hasil evaluasi atas beberapa kasus perpanjangan waktu penyelesaian pembangunan fisik sarana prasarana pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali mengatakan, pihaknya akan berusaha memaksimalkan UKPBJ untuk lelang gedung yang dibiayai Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN).
"Selama ini proses penyiapan lelang terlalu banyak menghabiskan waktu. Untuk pekerjaan pembangunan 300 gedung madrasah se-Indonesia misalnya, dibutuhkan waktu 300 hari untuk pelaksanaan lelang," kata dia, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (3/1).
Baca juga: Survei Litbang Kemenag: Masyarakat Puas dengan Layanan Sertifikasi HalalLamanya pelaksanaan lelang, jelas dia, disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya seperti menyiapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan lainnya.
“UKPBJ terpusat akan mengefektifkan waktu lelang dan menghindari Konstruksi dalam Pengerjaan, KDP,” jelasnya.
Konstruksi dalam pengerjaan adalah aset-aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai pada saat akhir tahun anggaran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag, Ali Ramdhani juga menegaskan, aspek
responsibility menjadi
core project SBSN 2022.
Baca juga: Sambut 2022, Menag: Jadikan Nilai Agama Motivasi Berbuat KebajikanPihaknya mengaku tidak terlibat dalam fase penyiapan proyek SBSN 2022 sampai tahap lelang di UKPBJ pusat.
“Kita tidak ingin adanya gedung yang mangkrak dan pelanggaran pidana dalam project SBSN 2022 yang akan datang,” tegas Ali.
Kemenag, lanjut dia, harus memastikan proyek SBSN tidak akan mangkrak secara struktural dan fungsional. Artinya, proyek itu perlu menghindari mangkraknya gedung yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan menghindari bangunan yang tidak sesuai perencanaan.
Baca juga: Kemenag: Peran Ormas Sangat Diperlukan untuk Capai Misi Dakwah(zul)