Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris BRI
Garry Talentedo KesawaKamis, 22 Juli 2021 - 12:05 WIB
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mundur dari jabatan Wakil Komisaris BRI. Foto: Istimewa
LANGIT7.ID, Jakarta - Polemik rangkap jabatan yang diberikan kepada Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro berakhir sudah. Ari secara resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Komisaris Utama PT BRI (Persero) Tbk.
Pengumuman tersebut disampaikan manajemen BRI dalam keterbukaan informasi pada situs bursa efek dan perseroan (BEI), Kamis (22/7/2021). Hal-hal terkait setelah pengunduran diri Ari bakal dibicarakan di kemudian hari. Dengan menerima pengunduran diri Ari, BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
"Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," demikian bunyi keterangan resmi BRI.
Sebelumnya, nama Ari Kuncoro sempat menjadi perbincangan publik lantaran polemik rangkap jabatan yang di embannya sebagai wakil komisaris BRI sekaligus Rektor UI. Aturan tersebut juga dibolehkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru diterbitkan, yaitu PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.