LANGIT7.ID, Jakarta - Metaverse merupakan bagian internet dari realitas virtual bersama yang dibuat semirip mungkin dengan dunia nyata. Ini adalah dunia imajinasi yang disuport dengan data yang real. Di Metaverse orang bisa melakukan transaksi atau berkegiatan apapun secara virtual.
Dai kondang Ustaz Adi Hidayat mengatakan hukum metaverse tergantung bagaimana penggunaannya, bisa positif bisa juga negatif. Bila dilihat dari aspek negatifnya, jangan sampai peribadahan yang dilakukan di dunia nyata berpindah dilakukan di dunia metaverse.
"Misalnya ibadah shalat, jangan sampai saat masuk waktunya, orang tidak pergi ke masjid dan malah melakukan shalat dengan tubuh avatarnya," kata Ustaz Adi Hidayat, dikutip dari Adi Hidayat Official, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat: Ruh di Alam Barzakh Tak Bisa Kembali ke DuniaPelaksanaan ibadah haji pun demikian, jangan sampai dengan metaverse ini nantinya akan ada konsep ibadah haji virtual. Menurut dia, tren jalan-jalan virtual yang dilakukan oleh anak-anak muda masa kini tidak bisa diaplikasikan kepada praktik peribadahan.
“Jangan sampai aspek aspek spiritual yang dikerjakan di dunia nyata seperti shalat malah dikerjakan di dunia virtual,” tuturnya.
Begitu juga dalam muamalah, lanjutnya, apabila tidak disikapi dengan baik, metaverse dapat membuka kemungkinan lebih terhadap apa yang tidak dapat manusia lakukan di dunia nyata. Adi Hidayat menerangkan, dengan adanya internet banyak konten-konten negatif yang bisa diakses seseorang, dan apabila sudah masuk ke metaverse, konten itu bukan hanya dinikmati oleh mata, tapi bisa juga dirasakan sensasinya.
Baca Juga: Menang atas Barcelona 3-2, Real Madrid Melenggang ke Final Piala Super Spanyol“Bisa jadi nanti ada zina virtual, atau selingkuh virtual, dan orang akan merasakan sensasinya secara langsung. Itu gambaran dari sisi negatif yang bisa dieksplorasi oleh Setan untuk mendekatkan kita dengan kemaksiatan,,” katanya.
Ia juga menjelaskan nilai positif dari penggunaan metaverse bergantung pada pemakaiannya, misalnya digunakan untuk mengadakan manasik haji virtual, mengadakan kajian virtual, membangun pesantren virtual, dan lain sebagainya. Namun demikian, perlu ada kajian khusus mengenai hukum penggunaan avatar di metaverse yang dapat sama sekali berbeda dengan aslinya. Meskipun demikian umat muslim tidak mungkin dapat menghindar dari kemajuan zaman.
“Kita tidak bisa mengelak bahwa sekarang terjadi lompatan-lompatan pemikiran, tapi jangan lupa semua tergantung kepada niatnya," katanya.
Baca Juga: Psikolog: Kenalkan Pubertas Sejak Dini pada AnakUstaz Adi menyarankan kepada umat islam agar melihat metaverse dengan berimbang. Artinya umat tetap mengerjakan hal-hal baik di kehidupan nyata sehari-hari, dengan optimalisasi ibadah dan memanfaatkan metaverse untuk mendukung dan mempermudah kegiatan positif tersebut.
“Artinya kita harus membawa metaverse ke dunia nyata jangan sebaliknya membawa dunia nyata ke metaverse, sehingga menyebabkan kita lemah secara fisik, lemah secara mental, dan lemah secara akal,” ujarnya.
Baca Juga: Tujuan Medis Larangan Makan dan Minum Berlebihan(zhd)