Arab Saudi mengutuk keras pembantaian genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Serangan terbaru di Khan Younis menewaskan 90 warga Palestina. Total korban tewas mencapai 38.443 orang. Arab Saudi mendesak gencatan senjata segera dan perlindungan warga sipil. Kerajaan juga menyerukan akuntabilitas internasional atas pelanggaran Israel terhadap hukum humaniter.
Qatar mengatakan bahwa mereka terus melakukan upaya mediasi untuk menjembatani kesenjangan antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas guna mengamankan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera Israel yang ditahan di sana.
Komite Eksekutif IPU bertemu di Zanzibar, membahas agenda strategis. Fadli Zon, perwakilan DPR RI, menyoroti dua isu: Dana Solidaritas Parlemen dan rencana kunjungan ke Rafah. Ia mendukung bantuan untuk negara Pasifik dan meminta laporan berkala tentang persiapan kunjungan ke Rafah guna mendorong gencatan senjata, menekankan pentingnya peran IPU dalam menghentikan kekerasan di Palestina.
Penasihat keamanan nasional Gedung Putih, Jake Sullivan, mengatakan bahwa mediator dari Qatar dan Mesir berencana untuk segera melibatkan militan Hamas. Mereka ingin melihat apakah ada cara untuk mendorong proposal gencatan senjata di Gaza yang ditawarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sedang menjalani ujian ketulusan dalam penanganannya terhadap perang Gaza.
Beberapa warga Gaza telah mengkritik kelompok militan Hamas, yang menguasai wilayah Palestina yang terkepung dan dilanda konflik, karena gagal mengakhiri perang dengan Israel yang telah menghancurkan kehidupan mereka.
Hamas menolak proposal gencatan senjata di Jalur Gaza yang diajukan oleh Presiden AS Joe Biden. Penolakan ini diterima Israel melalui perantara, dengan Hamas mengubah semua parameter utama dalam proposal tersebut.
Menteri Luar Negeri Mesir dan Yordania mendesak Israel untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB terkait rencana mengakhiri perang di Jalur Gaza. Mereka menyatakan kredibilitas hukum internasional dipertaruhkan jika Israel menolak resolusi ini.