Bank Muamalat membuktikan keunggulannya dalam layanan haji dengan meraih empat penghargaan BPKH Banking Award 2024. Inovasi digital dan program #HajiAnakHebat menjadi terobosan penting, menawarkan solusi tabungan haji untuk generasi muda. Komitmen ini menjawab tantangan masa tunggu haji 20-30 tahun di Indonesia.
Bank Muamalat cerdik melihat peluang bisnis dari tantangan masa tunggu haji yang panjang. Mereka menghadirkan tabungan haji anak sebagai solusi perencanaan ibadah jangka panjang. Melalui kampanye #HajiAnakHebat dan kemudahan layanan digital, Bank Muamalat membantu orang tua muslim mewujudkan impian haji untuk anak-anak mereka sejak dini.
Bank Muamalat menunjuk Imam Teguh Saptono, veteran perbankan syariah dengan track record cemerlang di BNI Syariah, sebagai Direktur Utama baru. Keputusan strategis ini diambil melalui RUPSLB dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan berkelanjutan bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Latar belakang akademis kuat dan pengalaman luas di sektor keuangan syariah, termasuk kiprahnya di Koperasi Syariah 212 dan Badan Wakaf Indonesia, menjadi modal utama dalam memimpin transformasi Bank Muamalat.
Bank Muamalat Indonesia, pionir bank syariah nasional dengan aset Rp 66,9 triliun, membutuhkan pemimpin berkualitas untuk pertumbuhan berkelanjutan. Wakil Ketua MUI menekankan pentingnya kriteria kepemimpinan yang mencakup integritas, pemahaman perbankan syariah, dan kemampuan membangun ekosistem bisnis untuk kemajuan BMI.
Bank Muamalat memperkuat posisinya di industri keuangan syariah dengan menjadi bank kustodian BPKH. Kerja sama strategis ini membuka peluang pengelolaan dana haji yang lebih efisien dan transparan. Sebagai pionir bank syariah, Bank Muamalat berkomitmen memberikan layanan kustodian terbaik sesuai prinsip syariah bagi investor Indonesia.
Bank Muamalat memperluas layanan dengan merambah bisnis reksa dana syariah melalui kerja sama dengan manajer investasi. Langkah ini menyusul status barunya sebagai bank kustodian syariah kedua di Indonesia. Dengan potensi 1,28 juta investor reksa dana syariah, Bank Muamalat berkomitmen menghadirkan layanan satu pintu untuk memudahkan nasabah berinvestasi sekaligus mendorong pertumbuhan fee based income.
Bank Muamalat menorehkan sejarah baru sebagai bank kustodian syariah kedua di Indonesia setelah mendapat izin OJK. Langkah strategis ini membuka peluang besar mengingat kapitalisasi saham syariah mencapai Rp7,26 triliun. Dengan 2,91 juta investor syariah yang terus bertumbuh, Bank Muamalat siap melayani transaksi efek syariah mulai dari saham, sukuk, hingga reksadana syariah. Kehadiran bank pertama murni syariah ini diharapkan memperkuat ekosistem pasar modal syariah Indonesia.
Bank Muamalat menjalin kerja sama dengan Sahid Tour & Travel untuk penyaluran pembiayaan haji khusus ProHajj Plus dengan target Rp50 miliar per tahun dan ticket size Rp70 juta per nasabah. Sebagai bank yang menguasai 56% pangsa pasar haji khusus dan didukung BPKH sebagai pemegang saham pengendali, Bank Muamalat menjadikan segmen haji dan umrah sebagai fokus bisnis utama untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia.
Bank Muamalat meluncurkan KPR Hijrah Baitullah, program inovatif yang memadukan pembiayaan rumah dengan benefit haji atau umrah tanpa diundi. Dengan minimal pembiayaan Rp500 juta, nasabah bisa mewujudkan mimpi memiliki rumah sekaligus menunaikan ibadah. Program ini berkontribusi pada pertumbuhan KPR Bank Muamalat sebesar 39% (yoy) per Juni 2024, mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap solusi pembiayaan perumahan syariah.
Tabungan iB Hijrah Payroll PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meningkat signifikan pada kuartal I 2024. Volume produk simpanan yang ditujukan khusus bagi karyawan perusahaan yang menggunakan layanan payroll Bank Muamalat ini tumbuh sebesar 369% secara year on year (yoy).
BMM hadir dalam kesempatan ini sebagai jembatan kebaikan dengan memberikan solusi. Dia memaparkan bahwa pihaknya memiliki empat peran dalam membantu hak disabilitas tuna rungu mengenal Islam.
Dalam proses restrukturisasi aset ini Bank Muamalat menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola aset non produktif Bank Muamalat.