Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa pihaknya juga terus melakukan persiapan. Hal itu dilakukan karena pemerintah Arab Saudi tahun ini akan membuka kesempatan jemaah luar Saudi untuk beribadah haji.
Dengan dana tersebut, diperkirakan 40.000 siswa mendapat manfaat proyek ini setiap tahun, mendukung Indonesia mencapai tujuan sosial dan ekonomi berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyiapkan skenario untuk merespons kebijakan terbaru Arab Saudi dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk terhadap biaya perjalanan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 seperti keharusan PCR dan karantina.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan telah membatalkan visa tuan rumah umrah. Kementerian akan mengumumkan melalui saluran resmi jika ada perkembangan terkait hal tersebut.
Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.
MUI menyatakan, bila dalam suatu wilayah tempat tinggal tinggal banyak yang terpapar Covid-19 atau varian virus lainnya, seperti Omicron, shalat berjamaah bisa dilakukan di rumah.
Inisiatif Arab Saudi menghadirkan Ka'bah versi virtual dalam metaverse sempat menghebohkan Umat Islam. Namun proyek tersebut dinilai bukan lah untuk ibadah haji dan umrah.
Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai (ZATCA) Saudi terus berupaya mengembangkan layanan digitalnya. Hal itu dibuktikan dengan peluncuran aplikasi ponsel pintar dengan nama ZATCA.