Pada masa-masa pertama dalam pembinaan masyarakat Islam, pandangan atau penilaian segolongan orang Islam terhadap nilai al-fikrah Al-Quraniyyah adalah bahwa ide-ide tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pribadi Rasulullah SAW.
Para sahabat tentu lebih mengetahui Al-Quran dan apa-apa yang tercantum di dalamnya, tapi tidak seorang pun di antara mereka yang menyatakan bahwa Al-Quran mencakup seluruh cabang ilmu pengetahuan.
Ayat-ayat Al-Quran sejalan dengan pertimbangan dakwah: turun sedikit demi sedikit bergantung pada kebutuhan dan hajat, hingga mana kala dakwah telah menyeluruh, orang-orang berbondong-bondong memeluk agama Islam.
Di sini terbukti bahwa ayat-ayat Al-Quran telah sanggup memblokade paham-paham jahiliah dari segala segi sehingga mereka tidak lagi mempunyai arti dan kedudukan dalam rasio dan alam pikiran sehat.
Muhammad SAW, pada awal turunnya wahyu pertama (iqra'), belum dilantik menjadi Rasul. Dengan wahyu pertama itu, beliau baru merupakan seorang nabi yang tidak ditugaskan untuk menyampaikan apa yang diterima.
Seorang ahli berkomentar bahwa tantangan yang sedemikian lantang ini tidak dapat dikemukakan oleh seseorang kecuali jika ia memiliki satu dari dua sifat: gila atau sangat yakin.
Pada mulanya Abu Bakar ragu menerima usul tersebut --dengan alasan bahwa pengumpulan semacam itu tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW-- namun pada akhirnya Umar r.a. dapat meyakinkannya.
Allah menjamin keotentikan Al-Quran, jaminan yang diberikan atas dasar Kemahakuasaan dan Kemahatahuan-Nya, serta berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh makhluk-makhluk-Nya, terutama oleh manusia.
Kisah dalam Al-Quran memberikan pelajaran berharga bagi kehidupan manusia. Melalui 26 kata qishash yang tersebar dalam berbagai surat, Al-Quran menyajikan kisah nyata para nabi dan umat terdahulu. Prof. Quraish Shihab menegaskan, tidak ada bacaan yang melebihi perhatian seperti Al-Quran.
Hukum Islam tentang wanita bekerja menurut Quraish Shihab mengalami perkembangan modern. Tafsir Al-Ahzab ayat 33 kini lebih fleksibel, memperbolehkan wanita berkarir di luar rumah dengan syarat ada kebutuhan mendesak dan tetap menjaga kehormatan sesuai syariat Islam.
Cendekiawan Muslim, Prof M. Quraish Shihab menjelaskan, bahwa refleksi diri dalam Islam disebut dengan muhasabah. Sementara resolusi adalah hasil dari muhasabah itu sendiri.
Ali Hamza menyenggol cendekiawan Muslim, Quraish Shihab. Ali menuding ahli tafsir Al-Qur'an itu telah mengacak-acak syariat Islam, khususnya tentang jilbab.