Muhammad SAW, pada awal turunnya wahyu pertama (iqra'), belum dilantik menjadi Rasul. Dengan wahyu pertama itu, beliau baru merupakan seorang nabi yang tidak ditugaskan untuk menyampaikan apa yang diterima.
Seorang ahli berkomentar bahwa tantangan yang sedemikian lantang ini tidak dapat dikemukakan oleh seseorang kecuali jika ia memiliki satu dari dua sifat: gila atau sangat yakin.
Pada mulanya Abu Bakar ragu menerima usul tersebut --dengan alasan bahwa pengumpulan semacam itu tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW-- namun pada akhirnya Umar r.a. dapat meyakinkannya.
Allah menjamin keotentikan Al-Quran, jaminan yang diberikan atas dasar Kemahakuasaan dan Kemahatahuan-Nya, serta berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh makhluk-makhluk-Nya, terutama oleh manusia.
Kisah dalam Al-Quran memberikan pelajaran berharga bagi kehidupan manusia. Melalui 26 kata qishash yang tersebar dalam berbagai surat, Al-Quran menyajikan kisah nyata para nabi dan umat terdahulu. Prof. Quraish Shihab menegaskan, tidak ada bacaan yang melebihi perhatian seperti Al-Quran.
Hukum Islam tentang wanita bekerja menurut Quraish Shihab mengalami perkembangan modern. Tafsir Al-Ahzab ayat 33 kini lebih fleksibel, memperbolehkan wanita berkarir di luar rumah dengan syarat ada kebutuhan mendesak dan tetap menjaga kehormatan sesuai syariat Islam.
Cendekiawan Muslim, Prof M. Quraish Shihab menjelaskan, bahwa refleksi diri dalam Islam disebut dengan muhasabah. Sementara resolusi adalah hasil dari muhasabah itu sendiri.
Ali Hamza menyenggol cendekiawan Muslim, Quraish Shihab. Ali menuding ahli tafsir Al-Qur'an itu telah mengacak-acak syariat Islam, khususnya tentang jilbab.
Pendiri Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ) Prof M Quraish Shihab menghadiahi Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb juz awal Tafsir Al-Mishbah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.
Cendekiawan Muslim Indonesia Prof Muhammad Quraish Shihab mengungkapkan makna mendalam dari kata Marhaban. Ada dua kata yang mewakili kata marhaban, yakni rahba dan marhab.