Di kota-kota besar hingga kampung terpencil, perempuan Muslim Indonesia bergerak di ruang sosial baru. Aktivitas mereka menyeberangi batas tradisi, agama, dan modernitas, sambil mempertanyakan ulang peran yang diwariskan.
Di balik narasi besar sejarah Islam, perempuan pada masa Nabi bukan hanya pendamping, tetapi penggerak: pengasuh, pelindung, pedagang, mediator politik, hingga perawi ilmu yang membentuk fondasi peradaban.
Dalam catatan sejarah Islam, ada kisah-kisah yang tak hanya memancarkan keanggunan, tapi juga keteguhan hati yang nyaris mustahil ditandingi. Di antara kisah itu, nama Asma binti Umais terpatri sebagai teladan.
Hukum nikah beda agama dalam Islam memiliki aturan khusus. Pria Muslim diperbolehkan menikahi wanita ahli kitab, sementara wanita Muslim dilarang menikah dengan pria non-Muslim. Ulama besar seperti Yusuf Al-Qardhawi menekankan pentingnya melindungi akidah dalam pernikahan beda agama.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah, Yahya Zainul Ma'arif atau kerap disapa Buya Yahya menyampaikan lima catatan dalam Islam, bagi wanita boleh berkarier. Pertama, izin serta restu suami.
Ketika gerakan feminisme masuk ke dalam Islam, mempunyai dampak cukup signifikan dan cenderung destruktif. Melalui feminis, mereka mencoba mengotak-atik kemantapan syariah dalam Islam.
Pada dasarnya semua warna itu normal, misalnya kalau sekarang laki-laki mulai pakai pink, mungkin awal-awalnya dibully, tapi lama-lama kalau banyak yang pakai akan dianggap biasa.
Shahana Hanif wanita berkebangsaan Bangladesh telah membuat sejarah dengan menjadi wanita Muslim pertama yang terpilih menjadi anggota Dewan Kota New York.