LANGIT7.ID, Jakarta - Feminisme menjadi isu fundamental yang tak hentinya digaungkan. Jiwa feminis menuntut konsep kesetaraan gender dalam realitas sosial.
Melansir laman resmi MUI, istilah Feminisme dalam Islam merupakan gerakan baru. Penyebaran gerakan Feminisme memaksa para wanita berontak terhadap sistem kultural maupun struktural yang dianggap mendiskeditkan eksistensi mereka.
Salah satu pijakannya didasarkan pada keyakinan Nabi Adam AS yang mempertanyakan organ vital yang terdapat dalam dirinya kepada Allah SWT. Hal itu berimplikasi terhadap pencipataan Siti Hawa dari tulang rusuk Adam.
Penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam ini yang diklaim cenderung menempatkan perempuan secara sekunder atau dinomorduakan. Keberadaan perempuan tidak lebih hanya manifestasi pelengkap bagi jiwa lelaki.
Ketika gerakan feminisme masuk ke dalam Islam, mempunyai dampak cukup signifikan dan cenderung destruktif. Melalui feminis, mereka mencoba mengotak-atik kemantapan syariah dalam Islam.
Baca Juga: Islamofobia dalam Pandangan UAS, Muncul Akibat Clash of CivilizationsSejatinya, Islam sangat menjunjung kesetaraan. Hal itu tertera dalam Al Quran surat Al-Hujarat ayat 13 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti."
Perlu dipahami dalam Islam, wanita memiliki keistimewaan atau privilege. Maka itu, Allah lebihkan kemampuan seorang lelaki untuk melindungi perempuan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nisa' ayar 34:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar."
Dari dua ayat di atas terlihat surat An-Nisa' ayat 34 menjadi dasar utama dalam menjustifikasi otoritas bagi kaum laki-laki sebagai kelompok superior dan mayoritas. Sementara surat Al-Hujarat ayat 13 menegaskan kesetaraan hubungan dan kedudukan antara laki-laki dan perempuan.
(zhd)