Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar setiap negara tetap memberlakukan masa karantina 14 hari meski pasien Covid-19 dinyatakan sembuh total dalam waktu 5-7 hari.
Semua capaian positif Indonesia dalam mengendalikan pandemi Covid-19 menunjukan kemampuan adaptasi, kesigapan dan resiliensi seluruh masyarakat dalam penanganan pandemi.
Menkes Budi mengungkapkan bahwa 98 persen kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pelaku perjalanan internasional. Oleh karena itu, pemerintah akan memperketat karantina bagi pelaku perjalanan tersebut.
Muslimah Epidemiolog dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, Ph.D, meminta masyarakat tetap mewaspadai varian Omicron yang sudah masuk ke Tanah Air. Meski tak separah varian Delta, namun Omicron memiliki tingkat penularan 5 kali lipat.
Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2
WNI kasus pertama Omicron bukan berasal dari N, pekerja kebersihan di Wisma Atlet Jakarta, melainkan TF, 21 WNI yang baru tiba usai melakukan perjalanan ke Nigeria.
Saleh mengaku heran para TKA masih banyak masuk ke Indonesia disaat situasi seperti ini. Menurutnya, TKA berpotensi membawa virus Covid-19 masuk ke Indonesia.
Puan mengimbau masyarakat tidak panik dengan adanya temuan Omicron. Ia meminta pemerintah, khususnya Satgas Penanganan Covid-19 untuk menggencarkan tracing agar penyebaran virus tidak semakin meluas.
Pemda DIY akan melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, Omicron. Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan varian Omicron telah masuk ke Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis keberadaan Covid-19 varian Omicron telah masuk Indonesia. Dalam data yang dirilis Kementerian Kesehatan, 1 orang warga di Jakarta terpapar Covid-19 varian Omicron.