Tulisan ini membahas hubungan Muhammadiyah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak 2020, termasuk dorongan Muhammadiyah untuk fokus pada UMKM, permasalahan sistem transaksi BSI, dan keputusan PPM untuk konsolidasi dana setelah kecewa pada hasil RUPS BSI 2024.
PWM Jawa Tengah menarik dana amal usaha Muhammadiyah dari BSI, mengalihkan sebagian besar ke Bank Jateng Syariah, dengan konsolidasi dan komunikasi aktif bersama mitra perbankan syariah lainnya.
Pasca penarikan dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Muhammadiyah akan melimpahkan kepada bank bank syariah lainnya. Namun, Muhammadiyah tidak akan membatasi satu atau dua bank Syariah saja.
Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah secara resmi mengumumkan penarikan dana persyarikatan yang disimpan di BSI. Dana sebesar Rp13 triliun itu akan dialihkan ke bank syariah lain.
PP Muhammadiyah resmi menarik dana simpanannya di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebesar Rp13 triliun. Muncul dugaan ada alasan yang sifatnya ideologis
Berita mengejutkan datang dari Muhammadiyah. PP Muhamadiyah secara resmi mengumumkan penarikan dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) optimalkan layanan bagi jamaah haji yang berusia lanjut usia (lansia) melalui penyediaan 200 kursi roda selama ibadah haji di Tanah Suci.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hari ini memutuskan membagikan dividen tunai sebesar 15% (lima belas persen) dari laba bersih perseroan pada Tahun 2023, atau sekitar Rp855.561.466.388,- ekuivalen dengan Rp18,54 per lembar saham.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mampu menjaga kinerja positif dan berhasil mencetak laba senilai Rp1,71 triliun pada kuartal I/2024, di tengah tantangan dan kondisi ekonomi global yang fluktuatif.