LANGIT7.ID, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan bagi perhelatan MotoGP Mandalika yang berlangsung pada 19-20 Maret 2022 mendatang. Dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 itu, Satgas menerapkan sistem bubble atau gelembung sebagai upaya pengendalian Covid-19 selama perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, menjelaskan sistem bubble bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan mekanisme sistem bubble dalam kegiatan MotoGP 2022. Sistem bubble diperlukan guna mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, termasuk varian baru atau yang akan datang.
Baca juga: Honda ADV150 Jadi Kendaraan Resmi MotoGP Mandalika"Setiap pihak yang terlibat dalam sistem bubble di dalam kawasan area Mandalika harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Letjen Suharyanto dalam SE tersebut, Jumat (4/2).
Sistem bubble memungkinkan kita untuk membatasi interaksi seluruh partisipan dengan orang di luar gelembung. Sistem ini juga memisahkan orang-orang beresiko terpapar Covid-19, baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas dengan masyarakat umum.
SE tersebut menjelaskan para pelaku sistem bubble adalah seluruh WNI dan WNA selama beraktivitas pada perhelatan MotoGP 2022 di Mandalika. Meliputi pembalap, ofisial, penonton, petugas/panitia, VVIP, jurnalis, pekerja terkait dan petugas pendukung lainnya.
Seluruh pihak hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang yang berada di kawasan sistem bubble. Semua partisipan hanya diperkenankan melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan bubble MotoGP.
Baca juga: Sirkuit Pertamina Mandalika Terus Berbenah Jelang MotoGP 2022"Semua pihak wajib menjalani pemeriksaan rapid test antigen secara rutin setiap hari selama berada dalam kawasan sistem bubble. Melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan bubble ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan RT-PCR," ujar Kepala BNPB.
Para pelaku sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika yang terdaftar secara resmi sebagai pembalap dan ofisial memasuki kawasan bubble melalui pintu masuk kedatangan internasional Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid. Mereka juga harus melakukan tes suhu dan tes PCR di pintu masuk kedatangan internasional.
Selain itu, seluruh partisipan juga wajib melaksanakan 5M dengan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis, mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Kemudian mencuci tangan secara berkala menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menghindari kerumunan serta menggunakan aplikasi pedulilindungi selama melakukan aktivitas di kawasan sistem bubble.
Baca juga: UMK Binaan Pertamina Dukung Gelaran MotoGP Mandalika(asf)