Sekjen Kemenang Beberkan 3 Tantangan Moderasi Beragama
Priyo Setyawan
Ahad, 16 Januari 2022 - 20:10 WIB
Sekjen Kemenag Prof. Nizar saat pengukuhan Pokja Moderasi Beragama Kanwil Kemenag DIY, Sabtu (15/1/2022). (Foto dok Humas Kanwil Kemenag DIY)
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Prof. Nizar membeberkan 3 tantangan dalam mewujudkan moderasi beragaman.
Menurutnya, moderasi beragama dapat dilakukan dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Di sisi lain, ada tiga tantangan dalam mewujudkan moderasi beragama,” kata Nizar saat mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga:KH Jeje Zaenudin: Moderasi Beragama Penting dalam Hidup Bermasyarakat
Tantangan pertama yang mesti diselesaikan yakni berkembangnya cara pandang dan sikap beragama yang sangat ekstrem. Tantangan kedua, berkembangnya tafsir keagamaan yang subjektif.
“Maka sudah selayaknya kita mampu mengelola keragaman tafsir. Tantangan ketiga, berkembangnya semangat beragama yang mengabaikan semangat kebangsaan.
“Hal iniah yang dapat mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya
Menurutnya, moderasi beragama dapat dilakukan dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Di sisi lain, ada tiga tantangan dalam mewujudkan moderasi beragama,” kata Nizar saat mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga:KH Jeje Zaenudin: Moderasi Beragama Penting dalam Hidup Bermasyarakat
Tantangan pertama yang mesti diselesaikan yakni berkembangnya cara pandang dan sikap beragama yang sangat ekstrem. Tantangan kedua, berkembangnya tafsir keagamaan yang subjektif.
“Maka sudah selayaknya kita mampu mengelola keragaman tafsir. Tantangan ketiga, berkembangnya semangat beragama yang mengabaikan semangat kebangsaan.
“Hal iniah yang dapat mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya