LANGIT7.ID, Sleman - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Prof. Nizar membeberkan 3 tantangan dalam mewujudkan moderasi beragaman.
Menurutnya, moderasi beragama dapat dilakukan dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Di sisi lain, ada tiga tantangan dalam mewujudkan moderasi beragama,” kata Nizar saat mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga:
KH Jeje Zaenudin: Moderasi Beragama Penting dalam Hidup BermasyarakatTantangan pertama yang mesti diselesaikan yakni berkembangnya cara pandang dan sikap beragama yang sangat ekstrem. Tantangan kedua, berkembangnya tafsir keagamaan yang subjektif.
“Maka sudah selayaknya kita mampu mengelola keragaman tafsir. Tantangan ketiga, berkembangnya semangat beragama yang mengabaikan semangat kebangsaan.
“Hal iniah yang dapat mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya
Selain tantangan, ia juga menjelaskan empat indikator sikap moderat. Keempat indikator tersebut, yakni komitmen kebangsaan, sikap toleransi, antikekerasan dan adaptif terhadap tradisi yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.
“Moderasi beragama berarti cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama,” jelasnya.
Baca juga:
Jeje Zaenudin: Kita Tak Bisa Hidup Moderat Tanpa Bimbingan IslamSementara Kakanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, mengajak jajarnya agar program penguatan moderasi beragama dimasifkan. Untuk itu meminta kepala bidang, pembimas dan Kakan Kemenag kabupaten dan kota menyusun program kerja yang mengarah pada moderasi beragama.
(sof)