home edukasi & pesantren

Aisyiyah Kutuk Berbagai Bentuk Kekerasan Seksual

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:50 WIB
PSM UMY gelar webinar Negara dan Peran Muhammadiyah dalam Perlindungan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak-Anak di UMY, Selasa (25/1/2022). (Foto dok BHP UMY)
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Aisyiyah, Atiyatul Ulya mengatakan baik Muhammadiyah maupun Aisyiyah mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual. Apalagi yang membahayakan terhadap perlindungan dan penghormatan martabat kemanusiaan, generasi, dan agama.

Untuk itu berbagai upaya pencegahan dan penanganan telah dilakukan oleh Muhammadiyah dan Aisyiyah, diantaranya dengan melakukan sosialisasi konsep keluarga sakinah yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih.

“Selain itu, kami juga melakukan pendampingan untuk korban dengan memberikan layanan yang dibutuhkan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah,” jelas Atiyatul Ulya saat webinar “Negara dan Peran Muhammadiyah dalam Perlindungan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak-Anak” yang digelar Pusat Studi Muhammadiyah (PSM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di UMY, Selasa (25/1/2022).

Baca juga:Pengamat Hukum Apresiasi Inisiatif DPR soal RUU TPKS

Atiyatul mejelaskan, untuk pendampingan yang diberikan juga sangat beragam. Mulai dari pendampingan hukum, psikologis, spiritual, medis, hingga rehabilitasi.

“Aisyiyah juga turut serta melakukan kajian terhadap RUU PKS atau RUU TPKS secara rutin dari berbagai prespektif,” tutupnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan isu kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan dari semua kalangan untuk memperhatikan secara khusus atas kasus tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
muhammadiyah kekerasan seksual aisyiyah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya