home edukasi & pesantren

MUI: Terorisme dan Ekstremisme Harus Disikapi Proporsional

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:00 WIB
Ketua Majelis Fatwa MUI Asrorun Niam (foto: mui.or.id)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). KH Asrorun Niam Sholeh, menilai makna terorisme dan ekstremisme harus didudukan secara proporsional. Makna kedua paham tersebut sangat luas, tidak boleh terlalu disederhanakan hanya sebatas pakaian saja seperti berjenggot dan bercelana cingkrang.

Menurut Niam, simplifikasi melahirkan solidaritas grup yang lebih luas. Indikator yang bersifat karikatural dan simplistik itu memunculkan solidaritas grup. Orang yang awalnya tidak memiliki hubungan dengan kelompok demikian, akhirnya membangun solidaritas karena kesamaan identitas.

"Maka, penting mendudukkan apa itu terorisme dan apa itu ekstremisme," kata Niam dikutip laman resmi MUI, Kamis (27/1/2022).

Dia mengatakan, bentuk lain simplifikasi adalah belakangan muncul ide penghapusan kata jihad dalam buku pelajaran. Hal itu tidak bisa diterima. Jihad merupakan terminologi dalam Islam, yang merupakan salah satu ajaran Islam. Namun, praktik jihad harus diletakkan pada prinsip yang lebih proporsional.

Terkait jihad, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia 2021 sudah mendudukan kembali makna khilafah dan makna jihad. Khilafah dan jihad sebagai sebuah kajian keagamaan itu nyata, hanya saja perwujudannya dalam konteks hari ini harus tepat.

Niam menjelaskan, fatwa-fatwa MUI selama ini berusaha proporsional dengan mengedepankan konsep Islam Wasathiyah. Setelah mengeluarkan Fatwa Terorisme pada 2004, MUI juga mengeluarkan Fatwa Liberalisme pada 2005.

Kehadiran Fatwa Terorisme dan Liberalisme itu wujud MUI untuk bersikap proporsional. MUI menempatkan diri di tengah, tidak di ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mui fatwa mui jihad jihad untuk negeri terorisme
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya