Sandiaga Uno Gandeng Kahmipreuneur Bantu Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM
Mahmuda attar hussein
Ahad, 25 Juli 2021 - 18:48 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno memberikan beasiswa kepada anak pedagang kecil. Foto: instagram sandiaga uno
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dengan beberapa level. Kebijakan mengatasi dampak Covid-19 itu berdampak pada pedagang kaki lima yang kesulitan dalam memperoleh penghasilan harian mereka.
Hal ini berimbas kepada anak-anak mereka karena masih membutuhkan biaya dalam urusan pendidikan. Melihat kondisi ril itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menggandeng Kahmipreuneur memberikan bantuan beasiswa terhadap anak pedagang kecil.
“Berkolaborasi dengan Kahmipreuneur kami berusaha hadirkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai bentuk gotong-royong dan tolong menolong di saat krisis ini.,” kata Sandi seperti ditulis di instagramnya @sandiuno.
Beasiswa ini akan diberikan kepada anak pedagang kecil terdampak PPKM Level 4, dengan golongan dan besaran yang berbeda, seperti:
Mahasiswa Rp500 ribu / bulan
Pelajar SMA/Aliyah Rp400 ribu / bulan
Pelajar SMP/Tsanawiyah Rp300 ribu / bulan.
Hal ini berimbas kepada anak-anak mereka karena masih membutuhkan biaya dalam urusan pendidikan. Melihat kondisi ril itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menggandeng Kahmipreuneur memberikan bantuan beasiswa terhadap anak pedagang kecil.
“Berkolaborasi dengan Kahmipreuneur kami berusaha hadirkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai bentuk gotong-royong dan tolong menolong di saat krisis ini.,” kata Sandi seperti ditulis di instagramnya @sandiuno.
Beasiswa ini akan diberikan kepada anak pedagang kecil terdampak PPKM Level 4, dengan golongan dan besaran yang berbeda, seperti:
Mahasiswa Rp500 ribu / bulan
Pelajar SMA/Aliyah Rp400 ribu / bulan
Pelajar SMP/Tsanawiyah Rp300 ribu / bulan.