home wirausaha syariah

Apakah Bunga 0 Persen Riba? Jangan Terjebak Trend Marketing

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:13 WIB
Ilustrasi peminjaman uang dengan cara riba. (Foto: iStock).
Istilah bunga 0 persen memang cukup menarik. Trend marketing tersebut tanpa disadari dapat menjerumuskan seorang muslim pada transaksi yang bersifat riba.

Sebagian Umat Islam terjebak untuk mengkredit pembelian barang karena iming-iming bunga 0 persen. Cicilan tanpa bunga sekali pun bukan berarti bebas praktik riba.

Melansir Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarawat mengatakan, persoalan bunga 0 persen ini harus diteliti lebih detail, karena khawatir hanya kamuflase saja.

Baca Juga: Pinjol Ilegal, Dasad Latif : Hutang Boleh, Asal Tidak Riba

"Ada istilah-istilah lain yang coba disamarkan seolah-olah bukan bunga. Misalnya uang administrasi, biaya inflasi, dan macam-macam istilah lainnya yang seolah-olah wajar," kata Ustadz Sarawat dikutip, Selasa (15/2/2022).

Prinsip biaya itu tidak ada bedanya dengan bunga. Cuma istilahnya berbeda, tetapi hakikatnya sama. Dia menyimpulkan, calon konsumen muslim harus melihat secara rinci persyaratannya lebih dulu, jangan hanya karena bunga 0 persen.

Ada beberapa kriteria suatu transaksi dikatakan mengandung riba, di antaranya bila ditetapkan denda bila konsumen tidak mampu membayar, bahkan barang ditarik kembali.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
riba bunga 0 persen bunga 0 persen riba
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya