LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa tindakan pelaporan terhadap komika
Pandji Pragiwaksono oleh Aliansi Muda Muhammadiyah bukan sikap resmi maupun mandat dari
Persyarikatan Muhammadiyah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan.
Baca juga: PBNU Bantah Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Bachtiar dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah
organisasi Islam senantiasa menjunjung tinggi dakwah
amar makruf nahi munkar dengan mengedepankan keadaban publik, supremasi hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
“Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah,” ujar Bachtiar.
Bachtiar menegaskan, penggunaan nama Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu, baik dalam tindakan hukum maupun pernyataan publik, tidak serta merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.
"Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok yang bersangkutan, bukan institusi Muhammadiyah," jelasnya.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Anak Muda NU dan Muhammadiyah Gegara Materi Mens ReaPP Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda untuk menjaga etika bermedia, bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan,” pungkas Bachtiar.
(est)