Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 09 Januari 2026
home lifestyle muslim detail berita

Pinjol Ilegal, Dasad Latif : Hutang Boleh, Asal Tidak Riba

muhammad rifai akif Rabu, 03 November 2021 - 12:47 WIB
Pinjol Ilegal, Dasad Latif : Hutang Boleh, Asal Tidak Riba
Ilustrasi pria dewasa yang kesulitan karena pinjaman online. Foto : LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Teror penagih pinjaman online (pinjol) kembali memakan korban, pada akhir Oktober 2021 seorang pemuda di Malang Jawa Timur akhirnya gantung diri. Pemuda berinisial MEM (20) harus meninggal lebih cepat lantaran setiap hari ditagih oleh pinjaman online. Diduga MEM tak kuat dengan teror dari pinjol tersebut.

Sedangkan di Jakarta, kepolisian sedang giat melakukan penggrebekan terhadap kasus pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, aparat hukum terus bergerak mencari sarang-sarang kantor pinjol ilegal yang meresahkan.

Baca juga : Penegak Hukum Diminta Tegas Pidanakan Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal berbeda dengan pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal menggunakan berbagai macam cara untuk menagih, termasuk dengan cara menyebarkan aib nasabah yang berhutang.

Pendakwah tersohor Ustadz Dasad Latif Ph.D, yang disambangi Langit7 saat berdakwah di Jakarta, mengatakan Islam membolehkan umatnya untuk berhutang. Sedangkan yang dilarang adalah hutang dengan riba.

"Berhutang boleh, yang tidak boleh adalah riba," katanya.

Riba adalah tabiat yang buruk dan akan merusak, karena biasanya gara-gara riba, maka akan ditutupi lagi dengan riba yang lain.

"Contoh, karena pinjamannya memiliki riba, saat tidak bisa menutupinya, akhirnya terpaksa untuk meminjam dengan pinjaman riba lainnya, hutang ditutup dengan hutang, bahaya sekali itu." paparnya.

Itulah yang dinamakan hutang yang melilit, salah satu hal yang harus dihindari. Untuk itu, ustadz asal Makassar ini menyarankan untuk selalu sempatkan berdoa setelah selesai shalat agar dijauhkan dari jeratan atau lilitan hutang (mengandung riba) dan kekerasan penagihnya.

اَللَّهُمَّ اِنِّى اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ
وَاَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ
وَاَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ
وَاَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّ جَالِ

(Allahumma inni a’uuzubika minal hammi wal hazan. wa a’udzubika minal ajzi wal kasali, wa a’udzubika minal jubni wal bukhli, wa a’udzubika min ghalabatid daini wa qahrir rijaal.)

Artinya : Ya Allah, aku berlindung padaMu dari rasa sedih dan gelisah, aku berlindung daripada sifat lemah dan malas, dan aku berlindung padamu dari sikap pengecut dan bakhil, dan aku berlindung padaMu dari cengkraman hutang dan penindasan orang.

Baca juga : Dorong Pinjol Aman dan Terpercaya, Pemerintah Terapkan Pengaturan ITE

Ustadz Dasad Latif menganjurkan kepada kita untuk menghindari pinjol, terlebih pinjol yang menggiurkan secara janjinya, tapi setelah itu justru menyeramkan secara penagihannya.

"Haqqul yakin jangan tergoda pinjol, janji manisnya itu adalah perangkap, agar kita mau terjerumus dalam riba yang sudah jelas dilarang oleh Allah SWT." Ujarnya.

"Gaya hidup harus menyesuaikan dengan pendapatan, jangan memaksakan," tutup Ustadz Dasad, karena melihat banyak orang yang berhutang berawal dari pemenuhan gaya hidup.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 09 Januari 2026
Imsak
04:14
Shubuh
04:24
Dhuhur
12:03
Ashar
15:28
Maghrib
18:17
Isya
19:31
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan