LANGIT7.ID-, Jakarta- - “Pinjam dulu seratus” menjadi konten viral di media sosial. Banyak kreator membuat konten demikian untuk menyindir orang yang meminjam uang namun lama tak dikembalikan. Ada pula sekadar candaan.
Lalu, bagaimana etika utang piutang dalam Islam? Dalam Islam, memberikan bantuan kepada orang yang kesulitan merupakan tindakan yang sangat dianjurkan. Saat ada teman yang hendak meminjam karena alasan butuh, maka itu merupakan ladang pahala. Rasulullah SAW mengajarkan umat untuk saling membantu dan berbagi dengan sesama.
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, Rasulullah SAW besabda,
“Barangsiapa melapangkan seorang mukmin dari suatu kesusahan di dunia, maka Allah akan melapangkannya dari kesusahan pada hari kiamat; barangsiapa yang memudahkan bagi orang yang sedang mendapatkan suatu kesulitan, Allah akan memudahkan orang itu di dunia dan di akhirat; dan barangsiapa yang menutup cela seorang muslim, Allah akan menutup kesalahannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya.” (HR. Muslim).
Lebih dari sekadar memberikan pinjaman uang, Islam juga mengajarkan nilai-nilai keuangan yang penting. Salah satunya kewajiban untuk melunasi utang. Melunasi utang merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang yang berutang. Bahkan, Islam mendorong agar orang yang sudah mampu untuk melunasi utang secepat mungkin.
Baca juga:
KH Miftachul Akhyar Dorong Generasi Muda Belajar Ilmu Hadits, Ini AlasannyaMengutip laman Muhammadiyah, menunda-nunda pembayaran utang bagi orang yang telah memiliki kemampuan untuk melunasi dikategorikan sebagai sebuah kezaliman. Ini menekankan pentingnya berpegang teguh pada komitmen keuangan dan memahami tanggung jawab terhadap orang lain.
Diriwayatkan dari Hamam ibn Munabbih, bahwasanya ia mendengar Abu Hurairah ra, berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Menunda-nunda pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah suatu kedzaliman.” (HR. al-Bukhari).
Ketika memberikan pinjaman uang kepada teman ataupun saudara, maka juga harus diingatkan tentang tanggung jawab untuk melunasi utang tersebut sesegera mungkin. Jika mereka sudah mampu melakukannya, maka sepatutnya tidak menunda-nunda pembayaran utang.
Dalam Islam, hubungan keuangan antara teman-teman harus didasarkan pada kejujuran, saling percaya, dan tanggung jawab. Maka itu, prinsip-prinsip ini harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
(ori)