LANGIT7.ID- Dalam pandangan etika modern, hubungan antarmanusia umumnya dibatasi oleh prinsip: jangan mengganggu hak orang lain. Namun Al-Quran, tulis Quraish Shihab dalam
Wawasan Al-Quran (Mizan), mengajukan standar yang melampaui gagasan minimalis itu. Akhlak tidak berhenti pada tindakan lahiriah, tetapi meresap sampai cara seseorang menata batin, merespons luka, dan memaknai diri di hadapan orang lain.
Akhlak terhadap manusia dalam Al-Quran hadir sebagai sistem nilai yang terperinci. Ia tak hanya melarang pembunuhan dan pengambilan harta, tetapi juga mencegah luka-luka kecil yang sering disepelakan etika sosial: menyinggung perasaan lewat sindiran, menyebar aib yang benar maupun tidak, hingga memanggil seseorang dengan sebutan buruk. Larangan seperti yang termaktub dalam Al-Baqarah ayat 263 atau Al-Hujurat ayat 11–12 menunjukkan bahwa akhlak adalah soal menjaga martabat, bukan hanya menghindari pelanggaran hukum.
Dalam etika Barat, batasan moral kerap berhenti pada prinsip non-maleficence: jangan menyakiti. Namun akhlak Qurani menuntut sesuatu yang lebih sulit—dan lebih manusiawi: menahan amarah, memaafkan, bahkan berbuat baik kepada mereka yang pernah melukai. Quraish Shihab menunjukkan contoh kasus Misthah, orang yang pernah memfitnah Aisyah tetapi justru dianjurkan Al-Quran untuk tetap dibantu, disertai ajakan agar manusia mau dimaafkan oleh Allah (An-Nur ayat 22).
Penekanan pada privasi menjadi bagian yang jarang dibicarakan dalam literatur etika tradisional Arab pra-Islam. Al-Quran menuntut penghormatan atas ruang pribadi: larangan memasuki rumah tanpa izin (An-Nur ayat 27), hingga kewajiban anak-anak meminta izin pada tiga waktu aurat keluarga (An-Nur ayat 58). Dalam sistem etika modern, konsep ini mirip dengan privacy rights, tetapi Al-Quran menempatkannya dalam kerangka spiritual: menjaga hormat berarti menjaga ketenteraman jiwa.
Banyak literatur ilmiah menyoroti transformasi moral yang dibawa Islam. Toshihiko Izutsu, dalam Ethico-Religious Concepts in the Qur’an, menunjukkan perubahan radikal dari moralitas kesukuan menjadi moralitas universal berbasis takwa. Konsep ihsan—berbuat baik meski terhadap pelaku kesalahan—dianggap sebagai elemen yang membedakan etika Qurani dari moralitas instrumental.
Perintah berbicara baik juga menjadi landasan penting. Al-Quran meminta ucapan yang benar (Al-Ahzab: 70), bukan sekadar sopan. Di sinilah akhlak berbeda dari etiket: etiket menuntut kehalusan; akhlak menuntut kebenaran yang menjaga martabat kedua pihak. Literatur adab klasik seperti karya Ibn Miskawayh, Tahdzib al-Akhlaq, mencatat bahwa mulut adalah cermin hati—dan menghaluskan lidah tanpa memperbaiki niat adalah kepura-puraan moral.
Dalam budaya publik modern, keberanian mengkritik sering dirayakan, tetapi Al-Quran menegaskan batas: kritik tak boleh menjadi penghinaan, debat tak boleh berubah menjadi celaan. Etika perdebatan Qurani justru didirikan atas prinsip qaulan sadida (perkataan yang lurus) atau qaulan layyina (perkataan yang lembut), sebagaimana ditafsirkan para ulama kontemporer seperti Fazlur Rahman dan Muhammad Asad.
Jika etika Barat mengajarkan you do you selama tidak merugikan orang lain, akhlak Qurani melangkah lebih jauh: mengutamakan orang lain meski diri sendiri membutuhkan (Al-Hasyr: 9). Konsep ini, dalam bahasa psikologi modern, mendekati self-transcendence—suatu kemampuan melampaui kepentingan diri demi kebaikan kolektif.
Di dunia yang semakin individualistis, tuntutan akhlak seperti yang dibentangkan Al-Quran tampak berat. Namun justru di situlah letak keunikan moralitas Islam: ia membangun masyarakat bukan dari batas minimal larangan, melainkan dari keluasan hati manusia.
(mif)