LANGIT7.ID-, Jakarta- - Ketua Umum
PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengusulkan agar pemerintah Indonesia memberlakukan ambang batas hutang luar negeri pada setiap rezim pemerintahan.
Ini agar cita-cita pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan berdaulat tidak terseok akibat kebijakan pemerintah sendiri. Maka itu, penting memberlakukan ambang batas hutang luar negeri di setiap masa pemerintahan.
"Hutang harus ada ambang batas. Jangan sampai nanti melebihi takaran yang kemudian berat. Kedua, ada proyek-proyek nasional yang semula aman kemudian menjadi beban baru," ujar Haedar di laman Muhammadiyah, Jumat (9/6/2023).
Dia menyebut hutang luar negeri Indonesia yang terus berakumulasi. Hutang ini akan menjadi beban dan pengganjal bagi usaha-usaha Indonesia mewujudkan masa depan nasional yang unggul. Akumulasi hutang luar negeri Indonesia saat ini mencapai angka Rp7.000 triliun.
"Kalau satu fase (pemerintahan) berhutang dan terakumulasi, suatu saat Indonesia menjadi negara gharim (tangan di bawah), yang tutup lobang ganti lobang. Akhirnya berubah menjadi mustahik, berhak memperoleh zakat dan sedekah dari negara yang kaya. Jadi, ada pertanggungjawaban moral di sini, bukan soal aman dan tidak aman," ujarnya.
Baca juga:
Ketum Muhammadiyah: Indonesia Bukan Benda Mati yang Bisa Dikuasai Sepihak SiapapunMeski begitu, Haedar menaruh optimisme pada gagasan ekonomi baru pemerintah Indonesia pascapandemi. Itu sesuai visi agenda pembangunan berkelanjutan (SDG's) 2030.
Namun, dia berharap pemerintah memiliki kebijakan ekonomi yang lebih progresif dan berpihak secara serius kepada kelompok ekonomi makro. Hal ini agar selaras dengan semangat dalam Pasal 33 UUD 1945.
Kelentingan masyarakat Indonesia yang teruji saat melewati berbagai krisis tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kelentingan itu harus dikapitalisasi dan dilindungi ketika bersaing dengan pasar bebas.
“Ini harus dikapitalisasi menjadi ekonomi produktif dan jangan sampai mereka menghadapi arus besar lewat kapital dan investasi yang tidak terkontrol, termasuk impor dari lingkaran mafia yang tidak mudah diberantas,” jelas Haedar.
Berangkat dari dasar kebijakan new economy policy, pemerintah diharapkan bergerak lebih maju dan progresif. Itu karena pondasi masyarakat Indonesia sudah bagus. Pemerintah harus lebih maju lagi karena Indonesia punya potensi besar sebagai negara besar.
"Karena itu untuk menghadapi tekanan ekspansi dari tingkat global, kita punya inner dynamic yang kuat dan kuncinya bukan pada policy economy, tapi pada political will-nya,” tutur Haedar.
Baca juga:
Jangan Asal Sembelih, Ini Syarat Hewan KurbanHaedar menilai bahwa pemerintah harus memiliki kebijakan afirmatif atau political will dalam mengejawantahkan kebijakan yang sesuai semangat UUD. Utamanya dalam mengakomodasi jiwa dari Pasal 23 tentang APBN, Pasal 27 tentang Lapangan Pekerjaan, Pasal 28 tentang Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pasal 31 tentang Pendidikan, Pasal 33 tentang Ekonomi dan, Pasal 34 tentang Fakir Miskin.
“Kalau kita punya political will yang bagus dan kuat, undang saja praktisi dan ekonom, bagaimana enam pasal ini direkonstruksi menjadi policy strategis termasuk bagi Indonesia Emas di bidang ekonomi, tapi jangan biarkan pasal-pasal itu terkelupas begitu saja, agar kita punya komitmen kuat membangun Indonesia secara bersama,” ucapnya.

(ori)