Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 17 Januari 2026
home wirausaha syariah detail berita

OJK Sebut Sembilan Fintech P2P Lending Terancam Karena Masalah Ekuitas

tim langit 7 Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:20 WIB
OJK Sebut Sembilan Fintech P2P Lending Terancam Karena Masalah Ekuitas
LANGIT7.ID-Jakarta; Kewajiban permodalan minimal sebesar Rp 12,5 miliar masih menjadi tantangan bagi sejumlah pemain industri finansial teknologi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025, tercatat masih ada sembilan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang belum mampu memenuhi ketentuan ekuitas tersebut.

Angka ketidakpatuhan ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Jika pada November 2025 hanya terdapat tujuh perusahaan yang belum memenuhi batas minimum, jumlah tersebut membengkak menjadi sembilan dari total 95 penyelenggara pada penghujung tahun 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjelaskan bahwa seluruh perusahaan terkait telah menyerahkan rencana perbaikan.

"Seluruh penyelenggara fintech lending tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum," ujar Agusman dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Strategi yang diambil para penyelenggara tersebut mencakup beberapa opsi, mulai dari penambahan modal oleh pemegang saham lama, pencarian investor strategis yang mempunyai kredibilitas, hingga opsi penggabungan usaha atau merger. OJK menyatakan akan terus mengawal kemajuan dari setiap rencana aksi yang telah diajukan tersebut.

Di tengah persoalan permodalan, industri P2P lending sebenarnya menunjukkan performa pertumbuhan yang signifikan. Per November 2025, nilai outstanding pembiayaan menyentuh angka Rp 94,85 triliun, atau mengalami lonjakan sebesar 25,45% secara Year on Year (YoY).

Sementara itu, dari sisi kualitas pembiayaan, risiko kredit macet masih berada di level yang terjaga. OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) secara agregat berada di posisi 4,33% pada periode November 2025.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 17 Januari 2026
Imsak
04:18
Shubuh
04:28
Dhuhur
12:06
Ashar
15:30
Maghrib
18:19
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan