Perbedaan Kredit Pembiayaan Syariah dan Konvensional, Bukan hanya Akad Jual Beli
Mahmuda attar hussein
Rabu, 16 Februari 2022 - 10:05 WIB
Ilustrasi pembiayaan konvesional dengan sistem riba. (Foto: iStock).
Ada perbedaan mendasar antara kredit pembiayaan syariah dan konvensional. Produk tersebut kini sedang diminati masyarakat muslim Indonesia untuk menghindari riba.
Misalnya saja dalam pembiayaan pembelian barang, seperti rumah atau kendaraan. Dalam produk syariah, umat Islam tidak akan dibebankan bunga, seperti akad utang-piutang dalam perbankan konvensional yang justru menjadi beban berkelanjutan.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, terdapat perbedaan produk pembiayaan konvensional dan syariah. Salah satunya adalah soal akad.
Baca Juga:Apakah Bunga 0 Persen Riba? Jangan Terjebak Trend Marketing
Dalam produk syariah, perbankan menerapkan akad jual-beli, dan tidak membebani bunga kepada nasabah seperti pada konvensional. Apalagi, bunga dalam Islam termasuk ke dalam riba.
"Ketika mau beli mobil dan tidak punya uang tunai, dealer akan mengarahkan ke penyedia keuangan, kemudian yang dicicil setiap bulan itu bukan mobilnya tapi uangnya, maka terjebaklah pada rentenir atau bahasa kerennya leasing, ini riba," ujar dia dikutip dari kanal YouTube Naseeha TV, Rabu (16/2/2022).
Riba di sini, lanjut Somad, dikarenakan transaksi yang dilakukan adalah uang dengan uang. Maka solusi yang bisa diambil adalah dengan menggunakan jasa keuangan syariah.
Misalnya saja dalam pembiayaan pembelian barang, seperti rumah atau kendaraan. Dalam produk syariah, umat Islam tidak akan dibebankan bunga, seperti akad utang-piutang dalam perbankan konvensional yang justru menjadi beban berkelanjutan.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, terdapat perbedaan produk pembiayaan konvensional dan syariah. Salah satunya adalah soal akad.
Baca Juga:Apakah Bunga 0 Persen Riba? Jangan Terjebak Trend Marketing
Dalam produk syariah, perbankan menerapkan akad jual-beli, dan tidak membebani bunga kepada nasabah seperti pada konvensional. Apalagi, bunga dalam Islam termasuk ke dalam riba.
"Ketika mau beli mobil dan tidak punya uang tunai, dealer akan mengarahkan ke penyedia keuangan, kemudian yang dicicil setiap bulan itu bukan mobilnya tapi uangnya, maka terjebaklah pada rentenir atau bahasa kerennya leasing, ini riba," ujar dia dikutip dari kanal YouTube Naseeha TV, Rabu (16/2/2022).
Riba di sini, lanjut Somad, dikarenakan transaksi yang dilakukan adalah uang dengan uang. Maka solusi yang bisa diambil adalah dengan menggunakan jasa keuangan syariah.