home edukasi & pesantren

Kemenag Gelar Imtihan Wathani untuk Siswa Diniyah Formal

Jum'at, 18 Februari 2022 - 04:15 WIB
Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Foto: Istimewa.
Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1443 H/2022 M bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur. Saat ini ada tiga jenjang PDF, Ula (setingkat MI/SD, Wustha (setingkat MTs/SMP) dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan Imtihan Wathani akan berlangsung selama tiga hari, 26-28 Februari. Ujian ini akan diikuti 6.219 santri dari 86 PDF yang telah mendapatkan izin operasional.

Baca Juga:Kemenag: Menag Yaqut Tak Bandingkan Adzan dengan Suara Anjing

“Penyelenggaraan Imtihan Wathani bertujuan mengukur capaian kompetensi santri PDF selama mengikuti proses pembelajaran. Sudah barang tentu dalam pelaksanaannya akan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Ramdhani di Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Ramdhani menjelaskan, pelaksanaan Imtihan Wathani dimaksudkan untuk menjaga mutu PDF sebagai bagian dari entitas pendidikan pesantren. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan bahwa Imtihan Wathani tahun ini merupakan penyelenggaraan yang kelima. Imtihan Wathani pertama digelar pada tahun 1438 H/2018 M.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kurikulum pesantren kemenag alumni pesantren
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya