DPR: Potensi Kenaikan Biaya Haji Tak Bisa Dihindarkan
Ummu hani
Jum'at, 18 Februari 2022 - 19:05 WIB
Suasana di Makkah saat pembatasan di masa pandemi Covid-19. (Foto: Langit7.id/iStock)
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta per orang. Adapun rincian komponen yang dibebankan kepada jemaah haji dalam usulan BPIH ini antara lain biaya penerbangan, hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, visa dan biaya PCR di Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadziliy mengatakan potensi kenaikan biaya haji di 2022 tidak dapat terhindarkan. Menurutnya, ada penambahan item yang harus penuhi jemaah yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi. "Memang tidak dapat dihindarkan karena item-itemnya juga ditambah," ujar Ace dalam keterangan persnya dikutip Langit7, Jumat,(18/2/2022).
Baca juga:Usulan Kemenag soal Biaya Haji, Rp45 Juta Termasuk PCR
Politisi Partai Golkar itumenuturkan Panitia Kerja (Panja) BPIH juga harus mempersiapkan kemungkinan jika pemerintah Saudi memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberangkatkan calon jemaah haji 1443H/2022M. Panja harus membuat berbagai skenario dan skema perjalanan yang diterapkan pemerintah Saudi.
"Kalau proses persiapan haji secara normal, seharusnya 5 Juni 2022 sudah berangkat. Menarik garis itu, kami harus mempersiapkan terutama biaya perjalanan ibadah haji tahun ini," katanya.
Ace menjelaskan bahwa Panja juga harus menentukan biaya haji yang harus dibayar dan biaya dari dana optimalisasi haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian juga sesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.
Baca juga:Arab Saudi Hadirkan Kabah Virtual, Tapi Bukan untuk Haji atau Umrah
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadziliy mengatakan potensi kenaikan biaya haji di 2022 tidak dapat terhindarkan. Menurutnya, ada penambahan item yang harus penuhi jemaah yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi. "Memang tidak dapat dihindarkan karena item-itemnya juga ditambah," ujar Ace dalam keterangan persnya dikutip Langit7, Jumat,(18/2/2022).
Baca juga:Usulan Kemenag soal Biaya Haji, Rp45 Juta Termasuk PCR
Politisi Partai Golkar itumenuturkan Panitia Kerja (Panja) BPIH juga harus mempersiapkan kemungkinan jika pemerintah Saudi memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberangkatkan calon jemaah haji 1443H/2022M. Panja harus membuat berbagai skenario dan skema perjalanan yang diterapkan pemerintah Saudi.
"Kalau proses persiapan haji secara normal, seharusnya 5 Juni 2022 sudah berangkat. Menarik garis itu, kami harus mempersiapkan terutama biaya perjalanan ibadah haji tahun ini," katanya.
Ace menjelaskan bahwa Panja juga harus menentukan biaya haji yang harus dibayar dan biaya dari dana optimalisasi haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian juga sesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.
Baca juga:Arab Saudi Hadirkan Kabah Virtual, Tapi Bukan untuk Haji atau Umrah