Kepala Pusat Kesehatan Haji Indonesia Kemenkes, Budi Sylvana menyampaikan update operasional penyelenggaraan ibadah haji 2022, hari ini, Selasa (7/6/2022).
Rincian komponen yang dibebankan kepada jemaah haji dalam usulan BPIH ini antara lain biaya penerbangan, hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, visa dan biaya PCR di Arab Saudi.
Gubernur Makkah kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, penyelenggaraan umrah 1443 H dan juga haji, diselenggarakan masih dalam suasana pandemi.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, Yaqut mengapresiasi hubungan bilateral dan kerja sama di berbagai bidang antara kedua negara yang selama ini berjalan dengan baik.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi memastikan bahwa jamaah haji yang pulang setelah mengikuti ibadah haji tidak perlu melakukan tes Covid-19 ataupun isoman saat tiba rumah.
Arab Saudi telah menghadapi berbagai epidemi dan wabah virus sejak meningitis. Pada 2009, dengan menyebarnya flu babi, Kerajaan melarang peziarah dengan penyakit kronis melakukan haji.
Inspeksi kali ini dipimpin oleh Pejabat Kementerian Haji dan Umrah, Issam bin Saad bin Saeed, didampingi CEO Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat Suci, Abdulrahman Addas.
Arab Saudi membataskan jumlah peserta haji 2021 sebanyak 60.000 kuota yang dikhususkan bagi warga Saudi dan juga ekspatriat. Jamaah lainnya juga mendoakan agar kutukan pandemi bisa segera berakhir
Beberapa jemaah tak bisa menutupi rasa kegembiraannya dapat menunaikan ibadah haji 2021 meski di tengah pandemi Covid-19. Mereka mengaku sangat beruntung.
Meski langkah pemerintah Arab Saudi untuk menaikkan biaya Haji diapresiasi karena ada layanan kesehatan, tapi biaya yang ditetapkan dinilai terlalu berlebihan.
Jemaah yang sudah terdata terdiri atas unsur diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa Indonesia, dan sejumlah WNI lain.