LANGIT7.ID, Jakarta - Sebanyak 327 Warga Negara
Indonesia (WNI) dapat menjalankan Ibadah Haji 2021. Ratusan WNI tersebut dapat menunaikan Rukun Islam kelima lantaran telah lama menetap di Arab Saudi.
Kabar tersebut disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumal yang dilansir dari
Anadolu Agency, Ahad (18/7/2021). Pandemi, membuat Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan 60.000 jemaah pada musim haji tahun ini.
"Mereka WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," kata Endang dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, jemaah yang sudah terdata terdiri atas unsur diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI). Kemudian, kata dia, Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa Indonesia, dan sejumlah WNI lain yang sudah lama menetap di Arab Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang, jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," ujarnya.
Arab Saudi mulai menggelar penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H, Sabtu (17/7/2021) dengan protokol kesehatan ketat. Ibadah haji tahun ini pun hanya digelar untuk 60.000 jemaah dalam negeri dari total 558.000 pendaftar.
Pemerintah Saudi saat ini masih membatasi izin masuk bagi warga asing akibat pandemi
Covid-19 masih berlangsung secara global. Pemerintah Indonesia juga sudah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2021.
(asf)