Menag Bandingkan Pengeras Suara dengan Gonggongan Dinilai Sangat Merendahkan
Fajar adhitya
Kamis, 24 Februari 2022 - 23:05 WIB
Wakil Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin. Foto: Istimewa.
Pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing mendapat kritik. Ucapan tersebut dinilai tak pantas keluar dari mulut pejabat publik.
“Sangat-sangat tidak patut bahkan terkesan merendahkan ketika membuat analogi kepada suara gonggongan anjing,” kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), KH Jeje Zaenuddin lewat pesan tertulis kepada Langit7.id, Kamis (24/2/2022).
KH Jeje memandang, ucapan Menteri Yaqut yang menganalogikan suara pengeras suara adzan dengan gonggongan anjing akan memancing kontroversi baru. Publik malah apriori untuk menerapkan SE Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Baca Juga:Pengamat Pertanyakan Alasan Menag Terbitkan SE Pengeras Suara
“Ini tentu akan memancing kontroversi baru yang mengaburkan dari inti masalah yang dimaksud,” tutur Kiai Jeje.
Kontroversi ini bermula saat Menteri Yaqut melakukan wawancara dengan sejumlah wartawan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022). Ia menjelaskan pentingnya edaran pengeras suara masjid yang ia keluarkan baru-baru ini.
"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan," kata Menteri Yaqut.
“Sangat-sangat tidak patut bahkan terkesan merendahkan ketika membuat analogi kepada suara gonggongan anjing,” kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), KH Jeje Zaenuddin lewat pesan tertulis kepada Langit7.id, Kamis (24/2/2022).
KH Jeje memandang, ucapan Menteri Yaqut yang menganalogikan suara pengeras suara adzan dengan gonggongan anjing akan memancing kontroversi baru. Publik malah apriori untuk menerapkan SE Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Baca Juga:Pengamat Pertanyakan Alasan Menag Terbitkan SE Pengeras Suara
“Ini tentu akan memancing kontroversi baru yang mengaburkan dari inti masalah yang dimaksud,” tutur Kiai Jeje.
Kontroversi ini bermula saat Menteri Yaqut melakukan wawancara dengan sejumlah wartawan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022). Ia menjelaskan pentingnya edaran pengeras suara masjid yang ia keluarkan baru-baru ini.
"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan," kata Menteri Yaqut.