Kemenag Gandeng DMI Benahi Pengeras Suara Masjid di Indonesia
Fajar adhitya
Selasa, 01 Maret 2022 - 06:35 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Kementerian Agama akan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk pembenahan sistem pengeras suara masjid di Indonesia. Kerja sama ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.
"Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Dirjen mengatakan, melalui kerja sama ini, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. "Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," jelasnya.
Baca Juga:Kisah Mi’raj Rasulullah, Berjumpa Adam hingga Perintah Shalat
Terkait sosialisasi SE Menag Nomor 05/22, Dirjen meminta Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran ini.
"Kita memiliki puluhan ribu penyuluh agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran Penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," jelasnya.
Baca Juga:Kemenag: Trauma Healing Percepat Pemulihan Batin Penyintas Gempa
"Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Dirjen mengatakan, melalui kerja sama ini, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. "Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," jelasnya.
Baca Juga:Kisah Mi’raj Rasulullah, Berjumpa Adam hingga Perintah Shalat
Terkait sosialisasi SE Menag Nomor 05/22, Dirjen meminta Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran ini.
"Kita memiliki puluhan ribu penyuluh agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran Penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," jelasnya.
Baca Juga:Kemenag: Trauma Healing Percepat Pemulihan Batin Penyintas Gempa