home global news

Andreas Hugo: Penundaan Pemilu 2024 Tak Punya Dasar Hukum

Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:49 WIB
Ilustrasi pemilihan umum atau pemungutan suara. Foto: Langit7.id/iStock
Wacana penundaan Pemilu 2024 menjadi problematik serius dua tahun menjelang agenda politik lima tahunan. Hingga kini, isu Pemilu 2024 diundurkian mengundang banyak pelaku politik angkat bicara yang rata-rata menolak tegas ide kontroversial tersebut.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira salah satunya. Dia mengatakan, penundaan Pemilu 2024 tidak punya dasar politik maupun hukum.

Baca Juga:AHY Tegaskan Demokrat Tolak Wacana Pengunduran Pemilu 2024

"Secara juridis UUD 1945 mengatur presiden dipilih kembali untuk masa jabatanlima tahun sehingga kalau menunda Pemilu 2024, pertama akan terjadi kekosongan jabatan semua jabatan yang dipilih oleh rakyat baik itu Presiden, gubernur, bupati, walikota se Indonesia maupun legislatif pusat, propinsi dan kabupuaten, kota serta DPD," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Langit7.id, Jumat (4/3/2022).

Kedua, Andreas mengatakan, penundaan Pemilu 2024 harus mengamandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat. "Atau, presiden mengeluarkan dekrit untuk penambahan masa jabatan," ucapnya.

Meski demikian, kata dia, keputusan penundaan Pemilu 2024 akanmembuatPresiden Jokowi seolah melawan konstitusi. "Presiden disumpah untuk taat konstitusi," ungkapnya.

Baca Juga:Ide Tunda Pemilu 2024, Rampas Demokrasi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemilu pilpres 2024 pdip muhaimin iskandar politik
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya