home wirausaha syariah

Tidak Mudah, BPJPH Minta Pelaku Usaha Edukasi Sertifikasi Halal ke UMKM

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:09 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong pelaku usaha yang bersertifikasi halal untuk memberikan edukasi dan sosialisi kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Mastuki.

"Sosialisasi itu terus dilakukan melalui banyak pihak, termasuk pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal, kami sering minta mereka untuk menjadi duta halal untuk menyampaikan (edukasi) karena ini segmennya cukup luar biasa, apalagi yang mikro itu banyak jenisnya, jumlahnya jutaan," kata kata Mastuki saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: BPJPH Ingin Wujudkan Ekosistem Halal Jadi Andalan Ekonomi

Ia menambahkan, tidak mudah untuk mengedukasi seluruh pelaku UMKM, berbeda dengan usaha besar yang memang membutuhkan sertifikasi halal untuk membangun brand image agar kepercayaan konsumen dapat terbangun.

"Tapi bagi usaha mikro, wong yang dipentingkan adalah bagaimana bisa jualan setiap hari, dapat pelanggan saja sudah bersyukur. Ini tidak mudah memang," tuturnya.

Untuk mempermudah UMKM, Mastuki mengatakan bahwa saat ini pemerintah juga telah menyediakan kemudahan proses sertifikasi halal melalui self declare yang dibantu oleh para pendamping yang disiapkan pemerintah bersama masyarakat.

Baca juga: BPJPH Dukung UKM Kuliner Halal Berbasis Kearifan Lokal
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kumkm sertifikasi halal bpjh makanan halal minuman
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya