Crazy Rich Indonesia, Segini Total Kekayaan Indra Kenz yang Bakal Disita
Fifiyanti Abdurahman
Sabtu, 12 Maret 2022 - 12:03 WIB
Aset kekayaan Indra Kenz, crazy rich Indonesia, disita kepolisian atas dugaan penipuan investasi trading. Foto: Instagram
Indonesia sedang dihebohkan dengan maraknya crazy rich atau orang super kaya yang sukses di usia muda. Kebanyakan dari mereka memiliki gaya hidup yang memamerkan kemewahan, seperti membeli mobil dan rumah dengan harga miliaran. Lain waktu, unggahan di media sosialnya memperlihatkan mereka yang jalan-jalan ke luar negeri.
Belakangan sejumlah crazy rich Indonesia mulai diburu pihak kepolisian atas dugaan penipuan investasi. Tindakan tersebut melanjuti informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai daftar investasi bodong.
Salah satu crazy rich yang diduga melakukan penipuan adalah Indra Kenz karena penipuan investasi di platform Binomo.
Baca juga: Polisi Tetapkan Indra Kenz Tersangka Dugaan Penipuan Investasi
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara, Sabtu (12/3/2022).
Gatot menambahkan, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti seperti dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur.
Tidak sampai disitu, penyidik juga masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatannya.
Belakangan sejumlah crazy rich Indonesia mulai diburu pihak kepolisian atas dugaan penipuan investasi. Tindakan tersebut melanjuti informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai daftar investasi bodong.
Salah satu crazy rich yang diduga melakukan penipuan adalah Indra Kenz karena penipuan investasi di platform Binomo.
Baca juga: Polisi Tetapkan Indra Kenz Tersangka Dugaan Penipuan Investasi
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara, Sabtu (12/3/2022).
Gatot menambahkan, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti seperti dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur.
Tidak sampai disitu, penyidik juga masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatannya.