home edukasi & pesantren

Pengamat Pendidikan: Stop Revisi UU Sisdiknas, Prosesnya tidak Beres

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:03 WIB
Indra Charismiadji (foto: istimewa)
Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji, mengkritik langkah Kemendikbudristek mengajukan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dia khawatir ada rencana terselubung di balik sikap pemerintah mengajukan RUU tersebut yang sebenarnya belum mendesak.

Indra menjelaskan, perjalanan RUU Sisdiknas hinggga masuk ke Prolegnas Prioritas pada 2020. Pada 2018 sampai 2019 terdapat sebuah kajian yang menyebut sekolah di Indonesia bukan membuat siswa tambah pintar, tapi malah tambah bodoh.

"Ini kan sudah bertentangan dengan konstitusi, karena konstitusi mengatakan, pemerintah harus mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi sistem pendidikan yang kita miliki ternyata bukan mencerdaskan, tapi malah membuat bodoh," kata Indra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Komisi X: Draf RUU Sisdiknas Belum Resmi, Belum Masuk ke DPR

Dari kajian-kajian tersebut, yang salah satunya dilakukan Bank Dunia, muncul usulan untuk merevisi atau merubah UU Sisdiknas. Secara umum, pegiat dan praktisi pendidikan setuju dengan usulan tersebut.

"Maka itu, waktu 2019 masuk ke Prolegnas, yang long list, apalagi 2020 itu sudah masuk Prolegnas Prioritas. Kita senang lagi, karena memang butuh perubahan," ucap Indra.

Namun ternyata, dari pembicaraan antara pemerintah dan PR muncul inisiatif dari revisi UU itu diambil oleh pemerintah. Para praktisi pendidikan tidak mempersalahkan. Masalah kemudian muncul setelah pemerintah terlihat tidak siap, baik dari segi naskah akademik maupun draf.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pendidikan agama pendidikan kurikulum pendidikan ruu sisdiknas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya