Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 Juli 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Komisi X: Draf RUU Sisdiknas Belum Resmi, Belum Masuk ke DPR

Muhajirin Selasa, 29 Maret 2022 - 17:00 WIB
Komisi X: Draf RUU Sisdiknas Belum Resmi, Belum Masuk ke DPR
Dede Yusuf (foto: DPR)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan, draf Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) belum resmi karena belum masuk ke meja DPR. Draf tersebut menuai kontroversi lantaran tak dicantumkan kata madrasah dalam RUU tersebut.

Dia menjelaskan, dua pekan terakhir banyak masukan-masukan maupun surat resmi yang ditujukan kepada Komisi X DPR RI dari berbagai lembaga. Di antaranya ada dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan PGRI.

"Oleh karena kami ingin sampaikan, kami di Komisi X belum pernah menerima apapun, baik itu draf ataupun catatan tentang RUU Sisdiknas," kata Dede Yusuf dalam diskusi Polemik RUU Sisdiknas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: 7 MAN Terbaik di Indonesia dengan Prestasi Segudang

Dede mengakui, pemerintah melalui Kemendikbudristek pernah membicarakan bersama DPR RI. Latar belakang pembicaraan tersebut terkait perkembangan zaman. Sementara, sistem pendidikan yang digunakan saat ini masuk mengikuti kurikulum 2013.

"Bahwa RUU Sisdiknas pernah kita bicarakan, jika ingin mengubah kurikulum, konsep, sesuai 4.0, maka UU memang kita harus ubah. UU itu mengikuti perkembangan zaman. Sejak 2003, kalau diurut-urut memang sudah waktunya kira rubah," ucapnya.

Namun, Dede menekankan, DPR telah mengingatkan, mengubah regulasi pendidikan harus melewati proses yang panjang. Sebab ada aturan Prolegnas yang harus ditaati. Maka, hal utama yang mesti dilakukan adalah meminta pendapat publik mengenai rencana perubahan tersebut.

"Karena tidak banyak waktu, karena ini usulan pemerintah, makanya kami katakan kepada Kemendikbudristek, harus segera melakukan komunikasi publik dengan stakholder pendidikan," kata Dede.

Dede mengatakan, Draf RUU tersebut masih dalam tahap komunikasi publik, karena belum masuk ke meja DPR atau pun ke Baleg DPR. Itu menandakan, RUU itu masih dalam tahap uji coba.

"Yang beredar adalah draf yang masih uji coba, karena kalau belum masuk ke kita (Komisi X DPR), berarti belum resmi. Kecuali kalau sudah masuk ke kita, atau sudah masuk ke Baleg, itu sudah resmi dan akan kita bahas," kata Dede.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu), Arifin Junaidi, mengkritik hilangnya kata madrasah dalam RUU Sisdiknas. Dia menyebut madrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional dan tak boleh diabaikan.

Baca juga: Rasulullah Sudah Semangat Sambut Ramadhan sejak Sya'ban

"Madrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Namun, peranan madrasah selama ini terabaikan," kata Arifin dalam keterengan tertulis, Senin (28/3/2022).

"UU Sisdiknas 2003 sudah memperkuat peranan madrasah dalam satu tarikan nafas dengan sekolah, meskipun integrasi sekolah dan madrasah pada praktiknya kurang bermakna karena dipasung oleh UU Pemda," lanjut Arifin menjelaskan.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan