home wirausaha syariah

Ini 4 Perbedaan Kartu Kredit Syariah dan Konvensional

Rabu, 30 Maret 2022 - 06:20 WIB
Ilustrasi kartu kredit. (Foto: Istimewa).
Kartu kredit syariah dan konvensional memiliki fungsi yang sama, diakseptasi di seluruh dunia, bisa berbelanja, membayar tagihan, dan melakukan tarik tunai.

Anggota Dewan Syariah Nasional, Ustadz Oni Sahroni mnejelaskan, kartu kredit syariah dan konvensional memiliki perbedaan, salah satunya dalam urusan substansi.

Baca Juga:Kenali Kartu Kredit Syariah Milik 2 Lembaga Keuangan Ini

1. Transaksi khusus merchant halal

Menurut Ahli Fikih Muamalah itu, karakteristik kartu kredit syariah, hanya bisa digunakan sebagai alat bayar di merchant halal. Sehingga terhindar dari transaksi non halal.

2. Tidak ada riba

Pengguna kartu kredit syariah dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit syariah, tanpa adanya unsur ribawi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
berbasis syariah konvensional kartu kredit
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya