Kemenag Gunakan Kriteria Baru Hilal Awal Bulan Hijriah
Ummu hani
Jum'at, 01 April 2022 - 22:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sidang isbatuntukmenentukan awal Ramadhan 1443 H. Kali ini, Kemenag mulai menggunakan kriteria baru hilal awal bulan Hijriah mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) pada 2021.
Secara hisab, astronomis Persis/NEO MABIMS hilal pada waktu Maghrib, Jumat, (1/4/2022) tak bisa dilihat. Sebab, belum memenuhi kriteria keterlihatan hilal tinggi 3 derajat Elongasi 6.4 derajat sehingga seharusnya bulan Syaban 1443 H digenapkan 30 hari.
Baca Juga:PBNU dan Persis Tetapkan Awal Puasa Pada 3 April, Muhammadiyah 2 April 2022
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi, menjelaskan perubahan kriteria penanggalan hijriah dilakukan MABIMS sebagai jawaban atas banyaknya masukan terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat. "MABIMS juga bersepakat penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Ismail dalam siaran pers, dikutip Jumat (1/4/2022).
Ismail menyebut, penerapan kriteria baru MABIMS akan berdampak pada perubahan dalam penghitungan (hisab) awal bulan hijriah. Untuk itu, Kemenag bakal mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan kriteria baru ini.
Baca Juga:Hasil Hilal Kemenag, 1 Ramadhan Jatuh pada 3 April 2022
"Secara hisab, diprediksi akan ada perubahan awal Ramadhan dan Zulhijah 1443 H serta Safar 1444 H. Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada ormas-ormas Islam," ujarnya.
Secara hisab, astronomis Persis/NEO MABIMS hilal pada waktu Maghrib, Jumat, (1/4/2022) tak bisa dilihat. Sebab, belum memenuhi kriteria keterlihatan hilal tinggi 3 derajat Elongasi 6.4 derajat sehingga seharusnya bulan Syaban 1443 H digenapkan 30 hari.
Baca Juga:PBNU dan Persis Tetapkan Awal Puasa Pada 3 April, Muhammadiyah 2 April 2022
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi, menjelaskan perubahan kriteria penanggalan hijriah dilakukan MABIMS sebagai jawaban atas banyaknya masukan terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat. "MABIMS juga bersepakat penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Ismail dalam siaran pers, dikutip Jumat (1/4/2022).
Ismail menyebut, penerapan kriteria baru MABIMS akan berdampak pada perubahan dalam penghitungan (hisab) awal bulan hijriah. Untuk itu, Kemenag bakal mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan kriteria baru ini.
Baca Juga:Hasil Hilal Kemenag, 1 Ramadhan Jatuh pada 3 April 2022
"Secara hisab, diprediksi akan ada perubahan awal Ramadhan dan Zulhijah 1443 H serta Safar 1444 H. Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada ormas-ormas Islam," ujarnya.