Hukum Mandi Junub Setelah Imsak
Fajar adhitya
Senin, 04 April 2022 - 20:40 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Hukum mandi junub setelah imsak banyak dipertanyakan pada bulan Ramadhan. Pada bulan puasa Allah menghalalkan hubungan badan suami dengan istri sampai terbit fajar atau adzan subuh.
Lalu, karena faktor lelah atau lupa menyebabkan belum mandi junub sampai waktu imsak. Kondisi demikian juga sering terjadi pada seorang pria tidur kemudian mengalami mimpi basah.
Lantas, bagaimana hukum mandi junub setelah imsak? Mana yang lebih baik, mandi atau makan sahur terlebih dahulu?
Baca juga:Sabun dan Shampo Bisa Bikin Mandi Junub Tidak Sah
Hal pertama yang perlu dipahami adalah mengenai rukun puasa, yakni niat dan menahan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa dari adzan subuh sampi maghrib. Kondisi junub atau berhadats besar bukan merupakan hal yang menghalangi seseorang untuk menjalankan puasa.
Dilansir NU Online, orang dalam keadaan junub atau berhadats besar yang tertidur hingga pagi hari sehingga lupa mandi junub harus terus melanjutkan ibadah puasanya. Ia cukup mandi junub lalu berpuasa hingga matahari tenggelam. Puasanya terbilang sah tanpa perlu mengqadhanya.
عن عائشة وأم سلمة رضي الله عنهما "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ ويَصُومُ" متفق عليه وزاد مسلم في حديث أم سلمة "وَلَا يَقْضِي
Lalu, karena faktor lelah atau lupa menyebabkan belum mandi junub sampai waktu imsak. Kondisi demikian juga sering terjadi pada seorang pria tidur kemudian mengalami mimpi basah.
Lantas, bagaimana hukum mandi junub setelah imsak? Mana yang lebih baik, mandi atau makan sahur terlebih dahulu?
Baca juga:Sabun dan Shampo Bisa Bikin Mandi Junub Tidak Sah
Hal pertama yang perlu dipahami adalah mengenai rukun puasa, yakni niat dan menahan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa dari adzan subuh sampi maghrib. Kondisi junub atau berhadats besar bukan merupakan hal yang menghalangi seseorang untuk menjalankan puasa.
Dilansir NU Online, orang dalam keadaan junub atau berhadats besar yang tertidur hingga pagi hari sehingga lupa mandi junub harus terus melanjutkan ibadah puasanya. Ia cukup mandi junub lalu berpuasa hingga matahari tenggelam. Puasanya terbilang sah tanpa perlu mengqadhanya.
عن عائشة وأم سلمة رضي الله عنهما "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ ويَصُومُ" متفق عليه وزاد مسلم في حديث أم سلمة "وَلَا يَقْضِي