Siap-siap ASO Tahap I, Ini Daftar TV Digital Bersertifikasi Kominfo
Ummu hani
Selasa, 19 April 2022 - 21:35 WIB
Ilustrasi tv digital. (Foto: Langit7.id/iStock)
Siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap. Adapun proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022.
Salah satu cara untuk mendapatkan siaran TV digital optimal ialah masyarakat harus memastikan apakah TV yang mereka miliki sudah menggunakan teknologi DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial, 2nd generation). Selain itu, pastikan perangkat TV digital sudah mengantongi sertifikasi resmi.
Baca Juga:Jelang ASO Tahap I, Kominfo dan Penyelenggara Mux Siapkan 3,2 Juta STB Gratis
Persyaratan teknis tersebut tertuang dalam Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau perangkat telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Saat ini, sudah ada berbagai merek, seperti Samsung, LG, Mito, Akari, Sharp, Polytron, Aqua, Panasonic, Changhong, Sanken, Realme, Coocaa, Philips, Sony, Hisense, hingga Toshiba yang sudah tersertifikasi.Anda bisa mengeceknya melalui situs berikut ini https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi.
Caranya, masukkan merek TV atau kode tipe. Ganti kategori nama perangkat menjadi 'Televisi' lalu klik 'Enter' pada keyboard. Selanjutnya, situs tersebut akan menampilkan TV yang bersertifikasi Kominfo.
Berikut sejumlah TV digital yang sudah bersertifikasi Kominfo, melansir dari situs resmi Siaran Digital, Selasa (19/4/2022).
Salah satu cara untuk mendapatkan siaran TV digital optimal ialah masyarakat harus memastikan apakah TV yang mereka miliki sudah menggunakan teknologi DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial, 2nd generation). Selain itu, pastikan perangkat TV digital sudah mengantongi sertifikasi resmi.
Baca Juga:Jelang ASO Tahap I, Kominfo dan Penyelenggara Mux Siapkan 3,2 Juta STB Gratis
Persyaratan teknis tersebut tertuang dalam Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau perangkat telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Saat ini, sudah ada berbagai merek, seperti Samsung, LG, Mito, Akari, Sharp, Polytron, Aqua, Panasonic, Changhong, Sanken, Realme, Coocaa, Philips, Sony, Hisense, hingga Toshiba yang sudah tersertifikasi.Anda bisa mengeceknya melalui situs berikut ini https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi.
Caranya, masukkan merek TV atau kode tipe. Ganti kategori nama perangkat menjadi 'Televisi' lalu klik 'Enter' pada keyboard. Selanjutnya, situs tersebut akan menampilkan TV yang bersertifikasi Kominfo.
Berikut sejumlah TV digital yang sudah bersertifikasi Kominfo, melansir dari situs resmi Siaran Digital, Selasa (19/4/2022).